JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta, Teguh Hendrawan, mengungkapkan pihaknya mengajukan anggaran Rp 1 triliun kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk normalisasi waduk, situ, embung dan danau.
Teguh mengungkapkan, ada dua sumber dana untuk mendapatkan anggaran tersebut. Pertama dari anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) Pemprov DKI Jakarta Tahun 2016 sebesar Rp 345 miliar.
"Sisanya, Rp 1 triliun dikurangin ini (APBD-P), itu kewajiban pengembang pada saya. Cuma kan lagi proses administrasi. Perlu izin prinsip, SK Gubernur karena kan berkaitan dengan uang," kata Teguh di Balai Kota, Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Jika dihitung, Pemprov DKI Jakarta menargetkan dana sebesar Rp 655 miliar dari kewajiban pengembang untuk normalisasi. Teguh belum mengungkapkan pengembang mana saja yang ikut andil dalam normalisasi tersebut.
Normalisasi itu selain untuk mengoptimalkan fungsi waduk, situ, embung dan danau, juga menuntaskan pengerjaan yang dimulai sejak tahun 2004. Menurut Teguh, sejak itu proyek tak berjalan mulus. Dampaknya, banyak aset waduk, situ, embung dan danau berpindah tangan.
Pembebasan lahan juga disebut sebagai opsi kedua dari Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta untuk mengentaskan banjir Jakarta.
"Kalau pembebasan lahan, waktunya panjang. Sedangkan mohon maaf nih, rumah susun kan belum tersedia. Sementara Pak Gubernur (Basuki Tjahaja Purnama) punya statement, kalau gak ada rumah susun, gak boleh ditertibkan. Nah, saya punya second opinion (opsi kedua), kami berdayakan waduk, situ, embung," kata Teguh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.