Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Normalisasi Waduk Terganjal, Rusun Terbatas, Pembebasan Lahan Rumit

Kompas.com - 07/04/2014, 08:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah proyek normalisasi sungai dan waduk di DKI Jakarta terhambat pembebasan lahan. Penyebabnya, unit rumah susun untuk relokasi warga terbatas jumlahnya. Selain itu, prosedur untuk pengosongan lahan relatif rumit.

Akibat keterbatasan unit rumah susun (rusun), Pemerintah Kota Jakarta Utara membuat prioritas terkait warga yang harus direlokasi dari Waduk Pluit. Prioritas diberikan kepada penghuni bangunan liar sisi timur area genangan Waduk Pluit.

Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono, Minggu (6/4), mengatakan, jumlah rusun yang tersedia sangat tidak sebanding dengan jumlah penghuni yang harus dipindahkan dari Waduk Pluit. Oleh karena itu, pihaknya usul kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memprioritaskan bangunan yang berdiri di atas air.

”Kami memperkirakan jumlahnya (bangunan di sisi timur area genangan) sekitar 3.000 unit. Pilihan ini paling realistis untuk menata Waduk Pluit karena jumlah rusun dan lahan relokasi sangat terbatas,” kata Heru Budi Hartono.

Pemprov DKI Jakarta masih menunggu penyelesaian 800 rusun Waduk Pluit di Muara Baru, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, untuk relokasi penghuni. Rusun ini ditargetkan selesai April 2014, tetapi target itu dipastikan mundur karena kendala teknis di lapangan akibat banjir pada Januari 2014.

Jumlah penghuni di sisi timur Waduk Pluit diperkirakan lebih dari 7.000 keluarga. Mereka menempati bantaran, saluran lingkar, dan area genangan waduk. Angka itu jauh lebih besar dibandingkan dengan unit rusun yang tersedia tahun ini.

Pengosongan lahan di sisi timur merupakan proyek lanjutan penataan Kawasan Waduk Pluit. Sejak banjir Januari 2013, Pemprov DKI Jakarta memindahkan lebih dari 1.000 keluarga di sisi barat waduk ke sejumlah rusun. Kini, sekitar 10 hektar lahan di sisi barat telah dibangun menjadi taman kota, sebagian sedang dipersiapkan untuk pembangunan instalasi pengolah limbah dan air bersih.

Menurut Kepala Staf Proyek Pengendali Banjir Jakarta era 1977-1982, Achmad Lanti, Waduk Pluit mengalami degradasi pasca normalisasi tahun 1979. Kedalamannya berkurang akibat sedimentasi, sementara bantaran terus berkurang karena okupasi penghuni liar.

Saluran di lingkaran waduk tidak terlihat karena dipadati bangunan. Rumah-rumah semipermanen berdiri ditopang bambu dan kayu di sepanjang saluran. Padahal, fungsi saluran penting untuk memaksimalkan fungsi waduk dengan mengalirkan sebagian air langsung ke laut.

Lanti berpendapat, langkah Pemprov DKI Jakarta merelokasi penghuni bantaran waduk sebagai cara yang tepat. Tidak seperti pengosongan lahan yang ditempuh pemerintah sebelumnya.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mendekati warga, berdialog, dan menawarkan solusi dengan menyediakan rusun. Cara ini efektif sekaligus manusiawi.
Terkendala

Di Jakarta Timur, setidaknya ada 7 proyek penanggulangan banjir, di antaranya normalisasi Kali Ciliwung, Kali Sunter, Waduk Ria Rio, dan Waduk Cilangka.

Namun, dari ketujuh proyek itu, masih dihadapkan masalah pembebasan lahan maupun penertiban dari hunian liar. Waduk Ria Rio, menurut Wakil Ketua Panitia Penyedia Tanah (P2T) Pemkot Jakarta Timur Andriansyah, Minggu, pembebasan lahan di waduk itu masih menunggu surat keputusan penguasaan dari Gubernur DKI kepada Dinas Pekerjaan Umum.

Maksudnya, supaya Dinas PU dapat memerintahkan P2T di wilayah setempat melaksanakan pembebasan lahan. Luas waduk itu mencapai 6 hektar dan ditargetkan mencapai 9 hektar dengan membebaskan lahan warga seluas 3 hektar yang dihuni 300 keluarga.

Pembebasan lahan itu, lanjut Andri, masih panjang karena harus melalui beberapa tahapan. Tahapan itu mulai dari sosialisasi kepada warga, pengukuran tanah, inventarisasi setiap rumah, pembuatan peta bidang tanah, penawaran harga, hingga jual-beli.

”Masalahnya sekarang, SK dari gubernur itu belum keluar sehingga kami belum dapat bertindak untuk pembebasan lahan Waduk Ria Rio,” katanya.

Bahkan untuk memperoleh peta bidang tanah, juga memakan waktu lama karena peta itu dibuat Badan Pertanahan Nasional, dan Pemprov DKI tak dapat intervensi. Pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Sunter di Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, salah satunya, peta bidang tanah di lokasi itu belum dikeluarkan BPN sudah hampir setahun ini.

Demikian pula pembebasan lahan Kali Ciliwung, masih melalui proses inventarisasi luas tanah setiap rumah milik warga. Pengosongan bantaran Kali Ciliwung dari hunian warga masih harus melalui sosialisasi harga beli tanah pemerintah.

”Warga yang rumahnya tak dilengkapi dokumen kepemilikan tanah, kompensasinya masih dibahas. Apakah akan diberikan kompensasi atau tidak,” kata Andri.

Sesuai rencana, normalisasi Kali Ciliwung di Jakarta Timur akan membebaskan hunian warga sebanyak 2.000 rumah yang berlokasi di Kampung Melayu dan Kebon Manggis.
(MKN/MDN)Menurut Zainuri, Jalan–jalan protokol yang menjadi titik konsentrasi petugas antara lain di Jl Yos Sudarso, Jl Enggano, Jl Martadinata, Jl Gunung Sahari, Jl Lodan, Jl Pluit Raya dan Jl Jembatan II Penjaringan. Ia mengharapkan dengan kesiapan petugas diharapkan jalan-jalan protokol juga tetap terjaga kebersihannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com