Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut "Tax Amnesty", Hotman Paris Laporkan Propertinya yang Ada di Luar Negeri

Kompas.com - 15/09/2016, 12:37 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat Hotman Paris Hutapea menyambangi Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Sunter, Jakarta Utara, Kamis (14/9/2016) pagi ini.

Bersama ketiga anaknya, Frank Alexander Hutapea, Felicia Putri Parisienne Hutapea, dan Fritz Paris Junior Hutapea, Hotman melaporkan harta kekayaanya yang belum pernah dilaporkannya ke kantor pajak.

Pelaporan harta ini disampaikan Hotman dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. 

(Baca juga: Giliran Thohir Bersaudara Ikut Program "Tax Amnesty")

Untuk mendapatkan pengampunan pajak, wajib pajak harus melaporkan hartanya kemudian membayar uang tebusan.

Hotman mengatakan, sejumlah harta yang dilaporkan adalah mobil mewah dan properti yang berada di luar negeri. Namun, Hotman enggan menyebut nilai kekayaan miliknya itu.

"Ada properti di luar negeri sudah saya laporkan semua. Ya, jangan tanyalah berapa banyak harta saya," ujar Hotman di KPP Sunter, Kamis.

Hotman memilih melaporkan semua hartanya karena tebusan dua persen dari total pajak sangat murah dibandingkan dengan uang yang harus dia bayar jika ketahuan tidak melaporkan seluruh hartanya.

Pengacara kondang ini menilai apa yang dilakukannya sebagai cara untuk menghemat pembayaran pajak.

Hotman juga mengaku sering mengajak rekan-rekan seprofesinya untuk melaporkan pajak.

Namun, lanjut dia, masih banyak advokat yang takut melapor karena berpikir kebijakan pengampunan pajak yang diterapkan pemerintah bagaikan "jebakan Batman".

"Bisa bangkrut kalau ketangkap. Jujur ada ratusan miliar di deposito saya, tetapi pajak tidak tahu kan? Makanya apa yang dilakukan pemerintah (tax amnesty) adalah sesuatu yang brilian," ujar Hotman.

Kebijakan pengampunan pajak telah dimulai sejak 1 Juli 2016 dengan target dana deklarasi Rp 4.000 triliun, dana repatriasi Rp 1.000, dan uang tebusan Rp 165 triliun.

Seperti diketahui, September merupakan bulan terakhir periode awal tax amnesty dengan tarif terendah yakni 2 persen.

Setelah September berlalu, tax amnesty memasuki periode kedua dan tarif tebusan naik jadi 3 persen hingga 31 Desember 2016.

(Baca juga: Pertengahan September, Baru 127 Wajib Pajak Besar Ikut "Tax Amnesty")

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang dikutip Kompas.com di Jakarta, Selasa (13/9/2016), dana yang sudah dideklarasikan Rp 386,6 triliun, dana repatriasi Rp 19 triliun, dan uang tebusan Rp 9,3 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com