Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Jessica soal Mantan Pacar yang Melaporkannya ke Polisi

Kompas.com - 28/09/2016, 21:34 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mengatakan mantan pacarnya, Patrick O'Connor, memiliki utang 10.000 dollar Australia kepadanya.

Jessica menyatakan dirinya membuat perjanjian hitam di atas putih dengan O'Connor mengenai utang tersebut. Dalam perjanjian itu, Jessica berhak menghubungi orangtua O'Connor apabila dia tidak membayar utangnya secara berkala.

"Saya lakukan itu dan mungkin dia malu. Dia marah ke saya dan saya marahin balik," ujar Jessica, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).

Setelah itu, kata Jessica, O'Connor meminta polisi untuk menjauhkan Jessica dari dirinya. Hal tersebut dikabulkan sehingga Jessica tidak bisa lagi mendekati O'Connor.

"Jadi, dengan kata lain, saya tidak bisa nagih utang. Kalau saya menyentuh dia, saya melanggar hukum," kata dia.

(Baca: Jessica Diminta Mantan Pacar untuk Tidak Mendekati Dia)

Permintaan O'Connor untuk dijauhkan dari Jessica terungkap dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin pada Senin (26/9/2016). Hal itu dikemukakan anggota polisi New South Wales, Australia, John J Torres, yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

O'Connor menganggap Jessica dapat membahayakan keselamatannya karena kondisi kejiwaan yang tidak stabil.

"Tuan O'Connor memiliki kekhawatiran terhadap apa yang dilakukan Nona Wongso (Jessica). Dia meminta untuk mendapatkan perintah penjauhan dari Nona Wongso," ujar Torres, dalam kesaksiannya Senin malam.

Torres menuturkan, hubungan percintaan O'Connor dan Jessica telah berakhir. Namun, Jessica beberapa kali menghubungi O'Connor melalui pesan singkat dan telepon. Jessica juga pernah beberapa kali mengancam akan menyakiti dirinya.

Kompas TV Pembelaan Terdakwa Jessica Kumala Wongso
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com