Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati Putuskan NCICD, Belum Ada Kajian Komprehensif soal Dampak Menyeluruh

Kompas.com - 29/09/2016, 18:00 WIB

Alan Koropitan, Koordinator Bidang Kajian Strategis Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor, mengatakan, dalam kaitan dengan NCICD, ia hanya setuju pembangunan tanggul fase A. ”Saya sepakat untuk fase A. Bangun tanggul untuk penahan di pesisir, lalu perbaiki sanitasi, pencemaran, dan penurunan tanah,” katanya.

Cegah banjir

Pandangan berbeda disampaikan peneliti di Departemen Teknik Lingkungan Universitas Indonesia, Firdaus Ali, yang juga Direktur Indonesia Water Institute. Menurut dia, tanggul laut raksasa itu justru dibutuhkan untuk mencegah banjir di Jakarta.

Dengan kondisi penurunan muka tanah dan kenaikan air laut, banjir kian berpotensi menggenangi Jakarta karena 13 sungai makin tak mampu mengalirkan air ke Teluk Jakarta.

Dalam kondisi seperti itu, rekayasa teknik yang bisa ditempuh adalah menurunkan level muka air di Teluk Jakarta hingga di bawah muka air di muara sungai. Rekayasa ini bisa dilakukan dengan membangun tanggul lepas pantai yang dilengkapi pompa untuk mengatur muka air.

Dihubungi terpisah, Direktur Pengairan dan Irigasi Bappenas Donny Adzan mengatakan, tanggul fase A NCICD dan reklamasi dua hal berbeda. Tanggul fase A NCICD memiliki tujuan mengatasi kebencanaan, sementara reklamasi lebih bertujuan pembangunan.

Menurut Donny, dalam program Strategi Pengamanan Pesisir Jakarta (Jakarta Coastal Defence Strategy/JCDS) tahun 2012, kedua proyek itu dimasukkan jadi satu kesatuan. Pada 2015, ketika JCDS berubah jadi NCICD, keduanya dipisahkan.

Setelah reklamasi pulau-pulau di Teluk Jakarta dimoratorium, April lalu, pemerintah memutuskan kedua proyek diintegrasikan lagi. ”Sekarang disuruh integrasi lagi, artinya JCDS juga, kan?” ujar Donny.

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Wismana Adi Suryabrata menyatakan, kajian mengenai NCICD ditargetkan rampung Oktober 2016. ”Kajian ini mengakomodasi kajian-kajian yang ada sebelumnya. Kami tidak mulai dari nol,” ujar Wismana.

Kajian kali ini melengkapi kajian JCDS dan NCICD sebelumnya. Selain untuk menjaga Jakarta dari risiko banjir, baik dari sungai maupun laut, proyek ini juga mencakup penanganan sejumlah masalah dasar, seperti air bersih, penurunan muka tanah, sanitasi, dan strategi pengembangan kota.

Staf Khusus Menteri Koordinator Kemaritiman Atmadji Sumarkidjo, kemarin, mengatakan, Bappenas akan mengumumkan hasil evaluasinya pada 26-27 Oktober. (AIK/MKN/JAL/HLN/ DEA/NDY/HAR)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 29 September 2016, di halaman 1 dengan judul "Hati-hati Putuskan NCICD".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com