Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giliran Bantaran Kali Krukut di Kemang Segera Digusur

Kompas.com - 30/09/2016, 10:57 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah permukiman warga di bantaran Sungai Ciliwung di Bukit Duri, Jakarta Selatan, ditertibkan Rabu (28/9/2016) lalu demi proyek normalisasi Ciliwung, kini giliran kawasan Kemang dan sekitarnya di Jakarta Selatan juga akan ditertibkan untuk pelebaran Kali Krukut.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, penggusuran Kali Krukut akan dilakukan setelah beres seluruh proses penggusuran kawasan pinggiran Sungai Ciliwung di Bukit Duri.

Penggusuran bantaran Kali Krukut di kawasan Kemang juga dikebut mengingat puncak La Nina yang diprediksi jatuh pada Februari 2017. Femena La Nina itu akan membuat Jakarta rawan bencana.

"Tahun ini akan kami beresin karena kejar La Nina," kata Ahok di Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Penataan Kali Krukut akan dilakukan Dinas Tata Air DKI Jakarta. Kepala Dinasnya, Teguh Hendrawan, mengatakan, saat ini masih menunggu inventarisasi bangunan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Teguh hanya menyatakan bahwa Kali Krukut sudah akut sebab di beberapa titiknya hanya tersisa tiga meter dari lebar seharusnya 20 meter.

"Kuncinya (pelaksanaan inventarisasi) sama Pak Wali Kota Selatan, pengembalian lebar kali yang diminta Pak Gubernur itu selebar 20 meter," kata dia.

Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi sendiri mengatakan tidak akan pandang bulu dalam menertibkan bangunan di wilayahnya. Tak hanya rumah tanpa sertifikat di bantaran kali, Tri menyebut Hotel Pop Kemang, Kemang Village, dan Joop Fine juga harus dibongkar.

"Pokokya melanggar trase lima meter bongkar. Biar dia punya sertifikat juga tapi kan dia melanggar peraturan bangunan," kata Tri.

Pasal 12 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai menyebutkan, garis sempadan sungai bertanggul di luar kawasan perkotaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) huruf d ditentukan paling sedikit berjarak 5 m (lima meter) dari tepi luar kaki tanggul sepanjang alur sungai.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kota Jakarta Selatan, Fredy Setiawan, mengatakan, pihaknya sudah mengantongi data bangunan yang melanggar dari lurah-lurah di 16 kelurahan di Jakarta Selatan yang dilewati Kali Krukut.

Proses penertiban akan diawali pematokan oleh Dinas Penataan Kota bagi bangunan yang melanggar, lalu diusulkan ke BPN untuk peta bidangnya. Pemetaan bidang itu menjadi dasar mana saja bangunan dan lahan yang kena penertiban.

Pihak Pemkot Jakarta Selatan selaku pembebas lahan, sejak awal pekan ini sudah mulai menyepakati bidang-bidang yang akan ditertibkan dengan Dinas Tata Air selaku pelaksana pelebaran kali.

"Pendataan sementara itu ada 4.000 bangunan yang melanggar. Kami tunggu saja inventarisirnya benar-benar rampung, secepatnya tunggu saja tanggalnya," kata Fredy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com