Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut "Tax Amnesty", Masyarakat Ingin Aman dan Tenteram ke Depannya

Kompas.com - 30/09/2016, 11:08 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jumat (30/9/2016) ini merupakan hari terakhir periode pertama tax amnesty sebesar 2 persen. Banyak warga yang mengikuti program tersebut dengan mendatangi kantor-kantor pelayanan pajak.

Salah satunya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Setiabudi Dua, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Warga mulai berdatangan sekitar pukul 08.00 WIB. Salah satu warga Setiabudi, Agnes (45), mengatakan, dia mengikuti tax amnesty untuk melaksanakan sekaligus mendukung program pemerintah.

"Sebenarnya mama tuh masih ada, tetapi (hartanya) sudah dibagi-bagikan ke anaknya semua. Mama juga enggak punya NPWP (nomor pokok wajib pajak). Jadi, ya sudah saya daftar. Ini untuk mendukung program pemerintah," ujar Agnes kepada Kompas.com di KPP Pratama Setiabudi Dua, Jumat pagi.

Warga lainnya, Adam (42), menyatakan hal serupa. Dia mengaku ikut tax amnesty untuk menjalani program yang ditetapkan pemerintah.

"Alasan saya ikut tax amnesty sesuai dengan anjuran aja sih. Biar aman ke depannya, aman dan tenteram," kata Adam.

Lany (73) memuji program tax amnesty. Menurut dia, tax amnesty adalah program yang hebat. Lany merasa pelayanannya pun baik.

"Supaya kita hidupnya, pajaknya, enak, dan juga buat negara (keuangannya) baik. Itu (program) hebat," ucap Lany.

Tax amnesty adalah aturan yang dibuat oleh otoritas pajak suatu negara untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang tidak patuh, melaporkan penghasilannya, dan membayar pajak secara sukarela dengan memberikan insentif kepada mereka.

Dalam jangka pendek, tax amnesty bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, sedangkan dalam jangka panjang bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Setelah periode pertama tax amnesty sebesar dua persen berakhir pada Jumat ini, pemerintah akan melanjutkan periode kedua tax amnesty sebesar tiga persen pada 1 Oktober-31 Desember 2016. (Baca: Sidak ke Kantor Pajak Dinilai Bukti Komitmen Jokowi Sukseskan "Tax Amnesty")

Sementara itu, periode ketiga tax amnesty sebesar lima persen akan diberlakukan pada 1 Januari-31 Maret 2017. Peserta tax amnesty akan mendapatkan manfaat berupa penghapusan pajak terutang, bebas pemeriksaan, penghapusan sanksi administratif, tidak ada pemeriksaan pajak, pembebasan pajak penghasilan (PPh), dan lebih mudah mendapatkan akses layanan perbankan.

Kompas TV Para Pengusaha Ikuti Program Tax Amnesty
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tukang Soto Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang

Tukang Soto Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com