Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengesahan APBD DKI 2017 Tergantung Kewenangan Pejabat Pengganti Ahok

Kompas.com - 06/10/2016, 17:55 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum dapat memasang target waktu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017. Pengesahan APBD 2017 akan bergantung pada seberapa jauh kewenangan yang dimiliki pejabat yang akan mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama saat dia cuti untuk kampanye Pilkada DKI 2017.

Aturan yang berlaku saat ini menyatakan, gubernur petahana yang mencalonkan diri di daerah yang sama wajib cuti selama masa kampanye. Selama cuti, posisi gubernur akan diisi sementara oleh pejabat eselon I dari Kementerian Dalam Negeri.

"Nanti kami akan konsultasikan ke Kemendagri kewenangan pejabatnya sampai di mana dan siapa yang ditunjuk. Kami tunggu keputusan Kemendagri," kata Sekretaris Daerah DKI, Saefullah, di Gedung DPRD DKI, Kamis (6/10/2016).

Jika nanti pejabat pengganti punya kewenangan untuk menandatangani APBD, Saefullah berharap APBD bisa disahkan tepat waktu seperti halnya pengesahan APBD 2016, yakni pada Desember.

"(APBD 2016) itu sepanjang sejarah DKI tepat waktu. Kami usahakan. Kami kerja keras. Kami dorong supaya Dewan menaati waktu yang disiapkan sehingga APBD bisa tepat waktu," kata Saefullah.

Jika nanti pejabat pengganti tidak punya wewenang untuk mengesahkan APBD-P, Saefullah menyatakan Pemprov DKI akan membuat sebuah peraturan gubernur (Pergub) untuk alokasi anggaran kebutuhan rutin, seperti gaji pegawai dan kebutuhan penggunaan telepon, air, listrik, dan internet.

"Jadi listrik dan gaji tetap dibayar itu biasanya ada Pergub pendahuluan. Kami berharap 31 Desember sudah beres," kata Saefullah.

Menurut Saefullah, Kebijakan Umum Anggaran Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017 sudah diajukan ke DPRD DKI. Namun belum sempat dibahas karena masih adanya pembahasan terkait APBD Perubahan 2016.

"Pak Ketua (DPRD) maunya setahap demi setahap. Perubahan dulu, baru pembahasan 2017. Pihak kami sudah siap," kata Saefullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com