JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berencana menaikan tarif Tol Sedyatmo.
Tol ini menghubungkan DKI Jakarta dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang melintasi Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Tangerang.
Anggota BPJT, Koentjahjo Pamboedi, menyampaikan, penyesuaian tarif tersebut dilakukan berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.
(Baca juga: Setelah Penertiban, Kolong Tol Sedyatmo Jadi Tempat Parkir Truk )
Dengan penyesuaian tersebut, kata Koentjahjo, BPJT bisa melakukan pengembalian investasi sesuai rencana bisnisnya.
"Kami akan lakukan evaluasi penyesuaian tarif tol setiap dua tahun sekali. Ini agar BPJT bisa melakukan pengembalian investasinya," ujar Koentjahjo di Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2016).
Ia juga menyampaikan, dengan kenaikan tarif tersebut, BPJT akan mememperbaiki pelayanan tol, khususnya sistem antrean masuk tol, melalui kerjasama dengan Jasa Marga.
Berikut kenaikan tarif untuk masing-masing golongan ruas Tol Sedyatmo:
Golongan 1, tarif tol saat ini sebesar Rp 6.000, naik menjadi Rp 7.000 atau naik 16.7 persen.
Golongan II, tarif tol saat ini Rp 7.500, naik menjadi Rp 8.500 atau naik 13.3 persen.
Golongan III, tarif tol saat ini Rp 9.500, naik menjadi Rp 10.000, atau naik 5. 3 persen.
Golongan IV, tarif tol saat ini Rp 11.500, naik menjadi Rp 12.500, atau naik 8.7 persen.
Golongan V, tarif tol saat ini Rp 14.000, naik menjadi Rp 15.000 atau naik 7.1 persen.
Kenaikan tarif Tol Sedyatmo akan dimulai pada 13 Oktober 2016.
(Baca juga: Sejumlah Warga Masih Menempati Kolong Tol Sedyatmo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.