JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengumpulkan warga yang lahannya terkena dampak proyek pembangunan jalur layang mass rapid transit (MRT) di sepanjang Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, di Balai Kota, Jumat (14/9/2016).
Pada kesempatan itu, ia meminta warga untuk tidak takut melaporkan pejabat yang menghambat pembebasan lahan.
"Bapak Ibu jangan takut untuk melapor. Silakan laporkan saja biar kami pecat nanti orangnya," ujar Ahok di hadapan warga.
Ahok menduga ada para pejabat yang mempersulit pembebasan lahan untuk proyek MRT jalur layang di sepanjang Jalan Fatmawati.
Kondisi itulah yang dinilainya menjadi penyebab tak kunjung tuntasnya proses pembebasan lahan. Padahal dari laporan yang diterimanya dari warga, warga sudah setuju agar lahannya dibebaskan.
"Tiga tahun tak kunjung selesai. Saya kira ini awalnya mudah," ujar Ahok.
Ahok menduga upaya mempersulit warga oleh para pejabat seperti yang dituduhkannya adalah dengan berupaya meminta uang kompensasi dari warga yang sebenarnya sudah bersedia lahannya dibebaskan. Kompensasi yang diminta terkait Garis Sepadan Bangunan (GSB).
"Saya kasih contoh, misalnya kamu punya tanah 100 meter, dipotong tinggal 80 meter, harusnya GSB-nya enggak 80 meter dong. Kalau 80 meter siapa yang mau ngasih," ujar Ahok.
Ahok menyadari kebijakannya yang tidak memotong GSB akan membuat bangunan menjadi lebih mepet ke jalan. Namun, ia menyebut hal itu bukan sesuatu yang patut dipermasalahkan.
"GSB nol juga boleh, nol juga enggak apa-apa. Itu kan memang daerah khusus. Tapi mungkin ada perkeliruan tadi. Ada perkeliruan untuk membuat orang susah mau gimana," ucap Ahok.
Saat mengumpulkan warga, Ahok membagikan formulir. Di formulir itu warga diminta untuk mengisi apa yang membuat mereka keberatan lahannya dibebaskan untuk proyek MRT.
"Saya sengaja enggak ada tanya jawab. Karena kalau tanya jawab mereka pasti takut. Jadi sodorin aja formulir," kata Ahok.
Jalur layang MRT akan membentang dari Jalan Sisingamangaraja hingga Lebak Bulus, melewati sepanjang Jalan Panglima Polim dan Fatmawati. Namun sampai saat ini, upaya pembebasan lahan milik warga yang terkena dampak proyek MRT tak kunjung terlaksana.
Salah satu titik yang mengalami kendala adalah lahan di sekitar pembangunann Stasiun Cipete dan Stasiun Haji Nawi.