Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jessica Tidak Pernah Marah, Sakit Hati, Tersinggung, atau Dendam terhadap Mirna"

Kompas.com - 13/10/2016, 17:46 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso melalui pembacaan pleidoi atau nota pembelaan mengajukan keberatan terhadap pernyataan jaksa penuntut umum yang menyebutkan sakit hati sebagai alasan Jessica meracuni Wayan Mirna Salihin.

Keberatan diungkapkan pada sidang lanjutan kasus kematian Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).

"Terdakwa menerangkan bahwa dirinya tidak pernah marah, tidak pernah sakit hati, tidak pernah tersinggung terhadap Mirna, dan juga tidak pernah menyimpan perasaan sakit hati atau dendam kepada Mirna," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, di hadapan majelis hakim.

(Baca: Pengacara: Selihai-lihainya Jessica, kalau Dia Membunuh, Pasti Ada Jejaknya)

Alasan penuntut umum yakin Jessica sakit hati hingga meracuni Mirna telah disampaikan pada persidangan sebelumnya. Penuntut umum mengungkapkan, Jessica mengalami masalah hidup yang membuatnya depresi dan melibatkan pacarnya semasa tinggal di Australia, yakni Patrick.

Sakit hati Jessica, menurut penuntut umum, dipicu nasihat Mirna kepada Jessica yang menyarankannya tidak berhubungan lagi dengan Patrick atau memutuskan hubungan mereka.

Jessica juga digambarkan telah menceritakan masalah percintaan dengan Patrick kepada Mirna. Otto mengatakan, di persidangan pula, Jessica mengaku tidak pernah menceritakan hubungannya dengan Patrick kepada Mirna.

Selain itu, nasihat yang disebut penuntut umum tadi juga dibantah oleh Jessica.

"Bahkan, saat Mirna, Jessica, dan Arief satu mobil dari Sunter menuju Kelapa Gading pada bulan Desember 2015, hubungan Mirna dengan Jessica sangat cair. Bahkan, Jessica minta agar Mirna memperkenalkan pria kepada Jessica. Artinya, saat itu, tidak ada masalah sama sekali antara Mirna dan Jessica," tutur Otto.

(Baca: Penjelasan Jessica soal Pertolongan Pertama kepada Mirna)

Dengan begitu, Otto pun menyimpulkan tidak ada motif Jessica untuk membunuh Mirna. Selain itu, motif yang disebut oleh penuntut umum selama persidangan berlangsung dianggap tidak berdasar dan mengada-ada.

Dalam kasus ini, Jessica dituntut hukuman 20 tahun penjara.

Kompas TV Otto: Kematian Mirna Bukan Salah Jessica
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com