JAKARTA, KOMPAS.com — Hari Minggu (16/10/2016) menjadi hari yang mengubah hidup Muaf Jaelani (25), pekerja proyek normalisasi Sungai Ciliwung di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Tali pengikat putus, menyebabkan tiang pancang yang sedang diangkat menimpa dirinya.
Memasuki hari ketiga, Selasa (18/10/2016), polisi masih melakukan penyelidikan atas penyebab jatuhnya tiang pancang yang membuat kaki kanan Muaf harus diamputasi tersebut. Selasa pagi atau siang, polisi berencana menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk melengkapi penyelidikan.
Hal yang belum terjawab, apakah kasus kecelakaan kerja itu murni musibah atau karena faktor kelalaian.
Kepala Polsek Tebet Komisaris Nurdin Arrahman mengatakan, jajarannya belum bisa menyimpulkan sebab kasus ini. Polisi masih mendalami kasus dengan memeriksa saksi dan menunggu hasil olah TKP.
Jika terbukti ada unsur kelalaian, maka bisa saja ada tersangka dalam kasus kecelakaan kerja tersebut.
"Kalau memang ada unsur kelalaian, maka ada yang ditetapkan tersangka. Namun, sekarang kami belum bisa katakan adanya kelalaian," kata Kepala Polsek Tebet Komisaris Nurdin Arrahman, di lokasi kejadian, Senin (17/10/2016).
Oleh karenanya, polisi akan memeriksa lagi prosedur operasi standar (SOP) yang dikerjakan pihak proyek untuk pemasangan tiang pancang tersebut.
Polisi juga akan memeriksa kualitas tali sling yang digunakan menarik tiang pancang, bagaimana kondisi tali tersebut dan berapa lama periode penggantiannya. Untuk itu, polisi akan memeriksa operator ekskavator, mandor proyek, dan lainnya.
"Karena itu SOP dan saksi ahli akan kami tanya," ujar Nurdin. (Baca: Pihak Kontraktor Tanggung Biaya Pengobatan Pekerja yang Tertimpa Tiang Pancang)
Bukan kelalaian, tetapi...
Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) belum melihat kasus yang dialami Muaf terjadi karena faktor kelalaian. Pasalnya, Kepala BBWSCC Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Is Kabalai Cilicis, mengatakan mendapat laporan kalau tali sling yang digunakan belum lama diganti.
"Itu masalah kecelakaan kerja. Jadi, macam (tali) sling itu informasi yang kita dapat, sudah empat hari yang lalu itu (pakai) sling baru sebenarnya, cuma putus dia," ujar Kabalai, Senin.
Dirinya menyatakan, semua informasi yang dibutuhkan aparat berwenang soal kejadian ini sudah disampaikan, termasuk mengenai apa saja yang dikerjakan di lokasi kejadian.
Sebagai kontraktor yang mempekerjakan Muaf, PT Adhi Karya membantu biaya pengobatan korban dan memberikan santunan. Pihak kontraktor menyatakan, investigasi kasus itu sedang berlangsung.
Paman korban, Matsani, menyatakan, kejadian yang menimpa Muaf merupakan musibah yang tidak terduga. Pasalnya, Matsani termasuk yang bertanggung jawab mengecek masalah alat.
Tali sling yang dipakai untuk mengikat tiang pancang, lanjut Matsani, kondisinya baru. Namun, entah mengapa bisa putus.
"Kami setiap mulai kerja itu dari sling, segel, semua kami cek. Kalau itu memang tugas saya. Itu semua kondisi masih bagus dan baru," ujar Matsani. (Baca: Polisi Selidiki Jatuhnya Tiang Pancang di Bukit Duri)
Matsani mengatakan, pekerja proyek normalisasi mengikuti aturan keselamatan, misalnya memakai pakaian, sepatu, dan helm agar memenuhi unsur keselamatan.
"Kalau untuk beton gitu mana bisa kita tahan kan. Namanya kecelakaan kerja, kita enggak tahu," ujar Matsani.
Kini, Muaf masih dalam perawatan intensif. Pihak dokter mengamputasi kaki Muaf karena luka parah yang dialami korban.
Pihak Humas Rumah Sakit Premier, Sukendar, mengatakan, korban sedang menjalani pemulihan serta tahap penyembuhan. Namun, untuk kepastian kapan korban bisa pulang, hal tersebut menunggu keputusan dokter. Hingga Senin, Muaf masih berada di ruang ICU.