Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Resmi Pengunduran Diri Agus-Sylviana Belum Diterima KPU DKI

Kompas.com - 20/10/2016, 11:21 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, KPU DKI belum menerima surat resmi pengunduran diri bakal calon gubernur dan wakil gubernur, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni. Surat yang dimaksud adalah pengunduran diri mereka pada jabatannya masing-masing dari Agus dinas TNI, dan Sylvi dari PNS DKI.

"Belum, belum (menerima)," ujar Sumarno kepada Kompas.com di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).

Sumarno menuturkan, batas waktu penyerahan surat resmi pengunduran diri Agus-Sylviana yakni 60 hari setelah penetapan cagub-cawagub. Adapun cagub-cawagub yang memenuhi persyaratan akan ditetapkan KPU DKI pada Senin (24/10/2016).

"Kalau pengunduran diri nanti kan sampai 60 hari setelah ditetapkan menjadi calon. Itu harus," kata dia.

Meski surat resmi pengunduran diri Agus-Sylviana belum diterima KPU DKI, Sumarno yakin, mereka akan menyerahkan surat tersebut setelah proses pengunduran diri selesai dilakukan.

"Mereka sudah memproses kan. Kalau pengunduran diri itu kan proses ke instansi. Saya yakin mereka menyerahkan. Kan mereka sudah membuat surat pernyataan bersedia (mengundurkan diri)," ucap Sumarno.

Sebelum mendaftar menjadi bakal cagub DKI, Agus merupakan perwira menengah berpangkat mayor infanteri yang menjabat sebagai Komandan Batalyon Infanteri Mekanis 203/Arya Kemuning. (Baca: Agus-Sylviana Sudah Ajukan Surat Pengunduran Diri sebagai Anggota TNI dan PNS)

Sementara itu, Sylviana merupakan Deputi Gubernur bidang Kebudayaan dan Pariwisata di Pemprov DKI Jakarta. Sesuai Pasal 7 ayat 2 huruf t Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Agus dan Sylviana harus mengundurkan diri dari jabatan mereka.

Agus dan Sylviana merupakan sepasang bakal calon yang diusung oleh Koalisi Cikeas, yakni Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN). Keduanya mendaftar ke KPU DKI pada 23 September 2016.

Kompas TV Agus Yudhoyono Sindir Kebijakan Penggusuran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com