Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Rencana Ahok dan Djarot Berkampanye

Kompas.com - 21/10/2016, 09:07 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa kampanye kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 sudah di depan mata. Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur sudah mempersiapkan konsep kampanye masing-masing demi menarik simpati warga Jakarta.

Tak terkecuali bagi pasangan bakal calon petahana, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Djarot Saiful Hidayat. Mereka memiliki cara yang berbeda untuk mendekati warga.

Ahok-Djarot akan berjalan sendiri-sendiri dalam berkampanye selama empat bulan mendatang, mulai 28 Oktober 2016-11 Februari 2017.

Ahok

Dalam mengikuti kontestasi pilkada, Ahok tak mau mengeluarkan uang sama sekali. Sehingga warga lah yang harus membayar jika ingin mendengar visi, misi, serta janjinya untuk Jakarta.

Berbagai acara berbayar telah ada di dalam benak Ahok. Mulai dari stand up comedy, festival berbayar, makan malam berbayar, dan lain-lain. Ahok mengadopsi konsep kampanye Presiden Amerika Serikat, Barrack Obama.

"Mungkin kami mau bikin nonton bersama, makan bersama, atau ada kayak Festival Teman Ahok lagi. Orang yang mau terlibat ya partisipasi," kata Basuki atau Ahok, di Sekretariat Teman Ahok, Graha Pejaten, Jakarta Selatan, Sabtu (1/10/2016) lalu.

Ahok mengatakan sistem itu akan menjadi model pertama kampanye yang dibiayai partisipasi masyarakat. Nantinya hasil penjualan tiket tersebut akan dijadikan sebagai dana kampanye.

Selain itu, kata Ahok, siapapun pihak yang ingin membuat acara dengannya dan mendaulat dirinya menjadi pembicara, harus memiliki fasilitas antar jemput.

"Lo kalau mau ngundang gue jadi pembicara, lo ngundang gue kampanye, lo mesti jemput gue dong. Mesti bayar gue lagi, lumayan dong, sekali bicara Rp 30 juta, kalau jadi pembicara 20 kali, jadi Rp 600 juta," kata Ahok.

Nantinya berbagai dana yang masuk ditransfer ke rekening bersama Ahok-Djarot. Setelah resmi ditetapkan sebagai pasangan calon, Ahok-Djarot akan membuka rekening bank bersama.

Nantinya masyarakat dapat menyumbang dana dengan mentransfer ke rekening bersama. KPU mengizinkan perseorangan serta korporasi atau perusahaan menyumbang dana kampanye bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Sumbangan harus diberikan lengkap dengan identitas, nomor pokok wajib pajak (NPWP), serta sumber dana. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, perseorangan maksimal memberi sumbangan sebesar Rp 75 juta.

Sedangkan untuk korporasi maksimal menyumbang sebesar Rp 750 juta. Nantinya, sumbangan akan diaudit oleh kantor akuntan publik yang telah bekerjasama dengan KPU DKI Jakarta. (Baca: Cara Pengumpulan Dana Kampanye Ahok-Djarot Dinilai Kreatif)

Djarot

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com