Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Minta Warga Ikut Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran pada Pilkada DKI

Kompas.com - 26/10/2016, 21:37 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, masyarakat bisa turut aktif melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI ataupun tim kampanye mereka. Laporan bisa dilakukan melalui dua cara.

"Masyarakat bisa melaporkan ke Bawaslu, bisa melaporkan melalui e-mail atau laporkan kepada kita, langsung datang ke kantor kami," ujar Mimah di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).

(Baca: Ini Konten Medsos yang Diperbolehkan untuk Kampanye pada Pilkada DKI 2017)

Laporan melalui e-mail (surat elektronik) bisa disampaikan ke bawasludki@yahoo.co.id. Bawaslu meminta pelapor melengkapi identitas mereka saat melapor dan melampirkan bukti laporannya jika ada.

"Bawaslu akan lakukan cross check lebih lanjut atas laporan yang disampaikan. Kalau sudah jelas, alat buktinya sudah jelas, dari hasil itu terbukti, baru bisa disimpulkan adanya dugaan pelanggaran atau tidak," kata dia.

Pengawasan akan dilakukan oleh tim sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) yang terdiri dari panwaslu, kejaksaan, dan pihak kepolisian. Jika laporan tersebut terbukti, pasangan cagub-cawagub akan mendapatkan sanksi administrasi dan/atau pidana.

Untuk pelanggaran kampanye, sanksi yang diberikan dapat berupa peringatan secara lisan, tulisan, atau penghentian masa kampanye. Sementara sanksi pidana bisa berupa hukuman penjara atau denda sesuai peraturan perundang-undangan.

"Nah kalau pembatalan pasangan calon, itu kalau ada pembuktian terkait dugaan pelanggaran politik uang. Jadi kalau terbukti, ketentuannya dibatalkan sebagai pesangan calon, dan ketentuan pidana tidak hilang," ucap Mimah.

(Baca: Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pilkada DKI Adopsi Perda Ketertiban Umum)

Oleh karena itu, dia meminta pasangan cagub-cawagub dan tim kampanye atau relawan resmi mereka yang didaftarkan untuk berhati-hati selama masa Pilkada. Mimah juga meminta pasangan cagub-cawagub untuk mengontrol semua tim kampanye dan relawannya.

"Yang bisa melakukan kontrol, ya pasangan calonnya karena dia itu bekerja atas nama pasangan calon. Jadi, otomatis pasangan calon juga ditegur, bukan hanya relawan," tuturnya.

Kompas TV Di Balik Pengambilan Nomor Urut Cagub DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com