Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Sarankan Warga Pasar Ikan Bekerja daripada Datang ke Sidang "Class Action"

Kompas.com - 27/10/2016, 16:27 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Majelis Hakim dalam persidangan gugatan "class action" warga Pasar Ikan, Viktor Pakpahan, menyarankan agar warga lebih baik bekerja dibanding datang ke persidangan. Viktor melihat warga yang hadir kebanyakan bekerja sebagai buruh dan pedagang.

"Makanya saya imbau, kalau memang tidak begitu penting, cukup di rumah saja cari makan. Nanti kalau datang enggak bisa makan gimana?" ujar Viktor saat sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).

Apalagi dalam persidangan selanjutnya, agenda sidang hanya akan berkutat pada pengumpulan dokumen serta bukti-bukti. Ditambah waktu sidang yang akan memakan waktu dua hingga empat bulan.

Ketua Majelis Hakim Taryan Setiawan juga mengucapkan hal senada. Dia mengatakan persidangan tidak pernah melarang warga untuk datang menghadiri persidangan. Namun, warga harus memperioritaskan pekerjaan mereka untuk mencari nafkah.

"Persidangan tidak pernah melarang, kalau mau datang ya dipersilakan. Tapi kalau sudah sadar dengan segala konsekuensi, tidak masalah datang saja," ujar Taryan.

Persidangan gugatan "class action" warga Pasar Ikan berlangsung hari ini di PN Jakarta Pusat. Warga menuntut agar pihak tergugat yaitu Pemprov DKI, Polri dan TNI memberikan ganti rugi terhadap pembongkaran ratusan permukiman di Pasar Ikan.

Saat mendengar saran tersebut sebagian warga ada sependapat dengan majelis hakim karena merasa jarak dari Pasar Ikan menuju Pengadilan Negeri Jakarta Pusat cukup jauh.

"Iya sih, capek juga datang ke mari," celetuk warga.

Namun, ada juga warga yang tidak mempermasalahkan jika mereka harus cuti sehari dalam seminggu untuk menghadiri persidangan.

"Enggak apa-apalah, sekali seminggu, bisa cuti entar," ujar warga

Seusai persidangan, Kuasa hukum warga Pasar Ikan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Matthew Michele Lenggu mengatakan pihaknya menyerahkan seluruh keputusan untuk hadir atau tidak saat persidangan kepada warga.

"Tapi kalau dari saya sendiri, saya berharap warga datang. Ini kan kasus mereka," ujar Matthew.

Permukiman warga Pasar Ikan dibongkar Pemprov DKI pada pertengahan April 2016 dengan alasan untuk merevitalisasi kawasan Sunda Kelapa.

Kompas TV Tolak Relokasi, Nelayan Bertahan di Tenda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com