Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Lalu Jessica hingga Iri Hati terhadap Mirna yang Dinilai Latar Belakangi Pembunuhan

Kompas.com - 27/10/2016, 19:24 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota majelis hakim sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Binsar Gultom, menyampaikan pertimbangan-pertimbangan hakim yang mengarahkan kepada keyakinan bahwa terdakwa kasus ini, Jessica Kumala Wongso, bersalah.

"Menimbang bahwa dari keterangan saksi, Jessica mengalami masa-masa yang sulit selama di Australia, lalu pernah ingin bunuh diri, menabrak rumah panti jompo, dan memiliki hubungan yang buruk dengan atasannya, Kristie Louise Carter," kata Binsar saat membaca putusan hakim atas perkara ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016) sore.

(Baca juga: Senyum Tipis Jessica yang Divonis 20 Tahun Penjara)

Menurut majelis hakim, seperti yang disampaikan Binsar, Jessica melakukan hal-hal yang menunjukkan bahwa dia sedang depresi.

Ditambah lagi, dia sering bertengkar dengan kekasihnya yang bernama Patrick ketika itu. 

Hal itu membuat majelis menilai, kedatangan Jessica ke Indonesia pada akhir 2015 lalu bukan sekadar ingin bertemu dengan teman lamanya, tetapi lebih disebabkan masalah yang dia alami selama berada di Australia.

Kemudian, Jessica juga mengetahui bahwa hanya dirinya dari beberapa teman yang tidak diundang ke pernikahan Mirna dengan Arief Soemarko di Bali.

Dari situ, menurut majelis hakim, mulai muncul rasa kesal Jessica atas perlakuan teman-temannya di Indonesia.

"Berdasarkan keterangan ahli, terbukti Jessica mulai menumpahkan kekesalannya bukan terhadap diri dia sendiri, melainkan juga terhadap orang lain. Iri hati Jessica semakin muncul setelah dia diajak makan malam oleh Arief dan Mirna," tutur Binsar.

Majelis hakim beranggapan, Jessica makin kesal karena melihat keharmonisan pengantin baru yang juga temannya sendiri, Mirna dengan suaminya, saat acara makan malam itu.

Padahal, ketika itu ia sedang dirundung banyak masalah.

"Ditambah lagi kata-kata Mirna yang, 'Ngapain datang ke Jakarta,' dan nasihat Mirna supaya Jessica putus dari pacarnya, Patrick, karena sudah sering kasar dan memakai narkoba. Alih-alih mendapat solusi, Jessica malah mendapat kata-kata seperti itu," ujar Binsar.

(Baca juga: Kuasa Hukum Jessica Nilai Pertimbangan Hakim Berpihak)

Latar belakang kondisi itu dinilai majelis sebagai alasan Jessica merencanakan pembunuhan terhadap Mirna dengan memberi racun sianida ke dalam gelas es kopi vietnam di kafe Olivier, Januari 2016 lalu.

Atas tindakannya, Jessica dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh majelis. Jessica kemudian menyatakan banding atas putusan tersebut.

Kompas TV Ayah Mirna: Terbukti Jessica Membunuh Mirna
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com