Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kalau Saya Mau Cari Rp 20 Miliar-Rp 30 Miliar, "Ngetok" Satu Pengusaha Juga Selesai

Kompas.com - 01/11/2016, 19:57 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur yang maju pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyatakan bahwa statusnya sebagai petahana sebenarnya mempermudah dia untuk mengumpulkan dana kampanye.

Namun, ia menyatakan tidak ingin melakukan hal tersebut. Selain dilarang, Ahok menyatakan bahwa ia ingin mengumpulkan dana kampanye dengan melibatkan sebanyak mungkin warga.

"Kalau saya mau nyari Rp 20-30 miliar, ngetok satu pengusaha juga bakal selesai," ujar Ahok di rumah tim pemenangannya di Jalan Situ Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2016).

(Baca juga: Ahok: Mau Galang Dana, Silakan, tetapi Uang Harus Masuk ke Rekening Kampanye )

Ia pun menceritakan penggalaman ketika kelompok relawannya, "Teman Ahok", menggalang dana beberapa bulan lalu.

Saat itu, kata Ahok, ada seorang pengusaha kenalannya yang menawarkan dana langsung sebesar Rp 30 miliar.

Menurut Ahok, pengusaha yang biasa ia panggil "Om" itu bertanya kepada "Teman Ahok", berapa dana yang dibutuhkan untuk modal kampanye.

Setelah dihitung, "Teman Ahok" menyebut bahwa estimasi dana yang dibutuhkan bisa mencapai Rp 25 miliar.

Pengusaha itu pun, kata Ahok, langsung menawarkan Rp 30 miliar kepada "Teman Ahok".

"Dia mau bagi-bagi Rp 30 miliar, terus enggak usah nyari uang lagi," ujar Ahok.

Kepada pengusaha itu, Ahok menyatakan bahwa bukan besaran dana yang ingin ia cari, tetapi partisipasi langsung warga yang ditunjukan dengan penggalangan dana bersama.

"Jadi maaf Om, Om ini lupa ya, Ahok ini bukan calon gubernur lho. Ahok ini gubernur DKI sampai Oktober 2017. Kalau saya mau nyari Rp 20-30 miliar, ngetok satu pengusaha juga bakal selesai," kata Ahok sambil menirukan ucapannya ke pengusaha itu.

Tim pemenangan Ahok baru saja mengumumkan metode pembayaran yang akan digunakan untuk menggalang sumbangan dana kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.

Metode pembayaran untuk menyumbangkan dana kampanye dapat dilakukan dengan tiga cara, yakni transfer tunai melalui kantor-kantor cabang BCA, transfer melalui mesin ATM atau mobile banking, dan melalui kartu kredit.

(Baca juga: Ini Laporan Dana Awal Kampanye Tiga Cagub-Cawagub DKI)

Ahok menyatakan, cara tersebut merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah perpolitikan di Indonesia.

Ahok yakin caranya menggalang dana itu akan diikuti oleh banyak calon kepala daerah lain pada Pilkada Serentak 2018.

Kompas TV Dana Kampanye Ahok Sentuh Angka Rp 15 Miliar

"Seperti di Pemprov DKI, tidak boleh ada uang tunai, semua harus transfer," kata Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com