Lima hari sudah Adi Putra (21) tak dapat mencari nafkah sebagai sopir ojek daring. Sejak dianiaya komplotan begal di Jalan Raya Otista, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/10) dini hari, Adi harus dirawat lantaran dadanya ditikam cukup dalam hingga merobek paru-paru dan jantung.
Hingga Kamis (3/11), Adi masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih, Jakarta Timur.
Sabtu dini hari itu, Adi sedang menunggu penumpang di depan restoran cepat saji. Tanpa disangka, enam begal yang berboncengan dengan tiga sepeda motor mengepung Adi.
Awit (42), ibu Adi, mengungkapkan, Adi berusaha keras menguasai sepeda motor yang menjadi alatnya mencari nafkah. Dengan sekuat tenaga pula Adi berteriak, "Maling...", untuk menggertak kawanan begal hingga akhirnya mereka pergi. Adi tak kehilangan sepeda motor, tetapi dirinya malah mendapatkan tikaman pisau di dada kiri dan kedua tangannya.
"Anak saya sempat beberapa saat terkulai di pinggir jalan bersama sepeda motor. Tak ada yang membantu. Dia sendiri yang menelepon kami, meminta tolong," tutur Awit.
Bersama kerabatnya, Awit membawa Adi ke Budhi Asih.
Bingung
Saat mengurus administrasi biaya pengobatan, Kartu Indonesia Sehat (KIS) Adi tak bisa dipakai. Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di RSUD berdalih, Adi cedera saat kerja sehingga harus pakai BPJS Ketenagakerjaan.
Awit yang merupakan buruh cuci pakaian di tempat tinggalnya di kawasan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, dibuat bingung dengan aturan itu. Apalagi beberapa tenaga medis menyarankan Adi agar dirawat di RS swasta karena Budhi Asih tak memiliki alat untuk menangani anaknya.
Dengan bantuan tetangganya, Nurito (38), yang memiliki kenalan di BPJS, Awit dapat bernapas lega karena anaknya tetap dapat dirawat di RSUD Budhi Asih. Hari Senin, Adi menjalani operasi untuk membersihkan luka tikaman yang menusuk paru-paru dan jantungnya.
Namun, Awit tetap diminta agar mengurus BPJS Ketenagakerjaan Adi. Biaya operasi dan perawatan akan diklaim setelah BPJS Ketenagakerjaan diperoleh.
Pada Selasa pagi, pengurusan BPJS Ketenagakerjaan untuk Adi malah ditolak lantaran pekerjaan Adi sebagai sopir ojek merupakan pekerjaan mandiri, bukan di bawah perusahaan apa pun.
Sebagai jalan keluar, Awit diminta mengurus laporan polisi tentang penganiayaan yang dialami Adi. Surat laporan itu dijadikan dasar untuk klaim perawatan dengan menggunakan KIS.
Saat dikonfirmasi, Kepala BPJS Kesehatan Jakarta Timur Roni Kurnia mengatakan, sopir ojek daring tak dapat memperoleh BPJS Ketenagakerjaan karena mereka pekerja jasa mandiri. Sementara perusahaan daring tempat bernaung sopir ojek itu adalah mitra.
"Mereka (perusahaan daring) tak bisa menjamin sopir ojek dengan BPJS," ucapnya.
Untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kata Roni, seseorang harus berstatus karyawan perusahaan. Wiraswasta seperti sopir ojek belum dapat dilayani sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Karena Adi ini juga korban kejahatan, perlu dilengkapi laporan kepolisian, dan jaminan KIS dapat digunakan," katanya.
Kepala Polres Jakarta Timur Komisaris Besar Agung Budijono mengatakan, pihaknya tengah memburu beberapa komplotan begal yang beraksi di Jakarta Timur. Diakui Agung, begal tak segan mencederai korbannya.
Korban begal yang mengalami kesulitan pengobatan, kata Agung, dapat mendatangi RS Polri Kramatjati, apalagi jika telah memiliki BPJS Kesehatan.
Menurut Awit, dirinya masih harus mencari uang tambahan karena dua jenis obat harus dibeli di apotek luar rumah sakit. "Alasan dari rumah sakit, dua jenis obat itu sedang habis di rumah sakit. Jadi, saya harus beli di luar," kata Awit yang juga orangtua tunggal itu.
Dua macam obat yang telah dibeli seharga Rp 2 juta. Untuk membelinya, Awit meminjam uang kepada tetangga karena upah sebagai buruh cuci tak cukup untuk membeli obat semahal itu.
Kini Awit hanya berharap agar tak ada lagi obat yang harus dibeli di luar rumah sakit supaya ia tak harus mencari tambahan uang lagi. (Madina Nusrat)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 4 November 2016, di halaman 26 dengan judul "Korban Begal Itu Nyaris Ditolak Rumah Sakit".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.