Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Akan Berikan Dana Rp 500.000 Tiap Keluarga di Bantargebang

Kompas.com - 07/11/2016, 23:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono akan menaikkan uang atau kompensasi bagi warga yang tinggal di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

Besaran uang hibah itu dikatakannya sebesar Rp 500.000 per Kepala Keluarga (KK) atau naik lebih dari 80 persen dibandingkan dengan sebelumnya yakni sebesar Rp 300.000 per KK. Uang kenyamanan itu katanya akan diberikan setiap tiga bulan sekali kepada lebih dari 18.000 KK yang terdata oleh Pemerintah Kotamadya Bekasi saat ini.

"Kenapa dinaikan? karena kenyamanan itu mahal, apalagi bagi mereka. Pemkot Bekasi sudah data, ada 18.000 KK yang tinggal di sana, semuanya dapat Rp 500.000 per tiga bulan, atau lebih besar dibandingkan hibah dari swasta (PT Godang Tua) sebelumnya," jelasnya kepada wartawan di Balai Kota, Senin (7/11/2016).

Sementara itu, terkait dengan hibah yang diberikan, Pemprov DKI Jakarta katanya telah memercayai Pemkot Bekasi dalam hal pendataan identitas, termasuk nomor rekening warga Bantargebang yang berhak menerima hibah. Sehingga, verifikasi akan dilakukan langsung melalui nomor rekening tersebut.

"Kita serahkan penuh kepada Pemkot Bekasi pada bank apapun. Dari sini (rekening-red) kita bisa verifikasi bahwa bantuan sampai atau tidak kepada yang bersangkutan," ungkapnya.

Ketika ditanyakan mengenai kemungkinan adanya data fiktif, dirinya mengaku percaya dengan pengelolaan Pemkot Bekasi, terlebih kewajiban untuk melaporkan setiap bantuan yang didistribusikan kepada warga tercatat dalam instrument nota pemberian hibah daerah.

"Pemkot Bekasi wajib melaporkan kepada Pemprov DKI berupa deskripsi yang menyatakan bantuan telah dilaksanakan. Selebihnya, Pemprov DKI bisa langsung mengobservasi langsung ke lapangan," jelasnya. (Baca: Pemprov DKI Naikkan Dana Kompensasi TPST Bantargebang Menjadi Rp 143 Miliar)

Dana kompensasi untuk warga tersebut telah termasuk ke dalam perjanjian bantuan hibah total dengan Pemkot Bekasi sebesar Rp143 miliar. Sebesar Rp 108 miliar dari dana tersebut dialokasikan untuk penataan lingkungan, seperti penataan kerusakan lingkungan, penyelesaian dampak lingkungan, sarana dan prasaran dan pelebaran jalan.

"Pemprov DKI sudah komitmen untuk beri bantuan keuangan sebesar Rp 143 miliar. Kita tidak akan terlibat terlalu dalam karena itu rakyatnya Pemkot Bekasi," tutupnya. (Dwi Rizki)

Kompas TV Pemulung di Bantargebang Akan Didaftarkan BPJS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

417 Bus Transjakarta Akan 'Dihapuskan', DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

417 Bus Transjakarta Akan "Dihapuskan", DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

Megapolitan
Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Megapolitan
Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Megapolitan
Fakta-fakta Donasi Palsu Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pelaku Mengaku Paman Korban dan Raup Rp 11 Juta

Fakta-fakta Donasi Palsu Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pelaku Mengaku Paman Korban dan Raup Rp 11 Juta

Megapolitan
Kasusnya Viral Kembali, Keluarga Vina Cirebon Temui Hotman Paris

Kasusnya Viral Kembali, Keluarga Vina Cirebon Temui Hotman Paris

Megapolitan
Mulai Hari Ini, Buang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu di Luar Jam Operasional Dikenakan Denda

Mulai Hari Ini, Buang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu di Luar Jam Operasional Dikenakan Denda

Megapolitan
Hari Ini, Dishub Jaksel Jaring 6 Jukir Liar di Minimarket Kawasan Kemang dan 3 di Kebayoran Baru

Hari Ini, Dishub Jaksel Jaring 6 Jukir Liar di Minimarket Kawasan Kemang dan 3 di Kebayoran Baru

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pencuri Mobil yang Seret Korbannya di Bogor, Dua Orang Masih Buron

Polisi Tangkap Empat Pencuri Mobil yang Seret Korbannya di Bogor, Dua Orang Masih Buron

Megapolitan
Terlilit Utang Rp 10 Juta, Seorang Pria Nekat Curi 6 Ban Mobil Beserta Peleknya

Terlilit Utang Rp 10 Juta, Seorang Pria Nekat Curi 6 Ban Mobil Beserta Peleknya

Megapolitan
Ditangkap di Filipina, Gembong Narkoba Buronan BNN Pernah Selundupkan 5 Kg Sabu ke Indonesia

Ditangkap di Filipina, Gembong Narkoba Buronan BNN Pernah Selundupkan 5 Kg Sabu ke Indonesia

Megapolitan
Jukir Liar di Tebet Masih Bandel, Bisa Kena Sanksi Denda atau Kurungan

Jukir Liar di Tebet Masih Bandel, Bisa Kena Sanksi Denda atau Kurungan

Megapolitan
Misteri Kematian Pria di Kali Sodong, Wajah Lebam Korban Saat 'Video Call' Keluarga Jadi Pertanyaan

Misteri Kematian Pria di Kali Sodong, Wajah Lebam Korban Saat "Video Call" Keluarga Jadi Pertanyaan

Megapolitan
Sekolah di Depok Masih Dibolehkan Gelar 'Study Tour', DPRD Ingatkan soal Lokasi dan Transportasi

Sekolah di Depok Masih Dibolehkan Gelar "Study Tour", DPRD Ingatkan soal Lokasi dan Transportasi

Megapolitan
Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Separator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Separator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Megapolitan
Tak Larang Sekolah Gelar 'Study Tour', DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Tak Larang Sekolah Gelar "Study Tour", DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com