Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Iklan Kampanye Ahok-Djarot yang Dilaporkan ke Bawaslu...

Kompas.com - 08/11/2016, 07:00 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) DKI Jakarta melaporkan dugaan pelanggaran pada iklan kampanye pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

Iklan tersebut ditayangkan pada salah satu stasiun televisi swasta.

Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Iklan kampanye Ahok-Djarot yang dilaporkan itu tayang pada 3 November antara pukul 20.56-20.57 WIB.

(Baca juga: Iklan Kampanye Ahok-Djarot Dilaporkan ke Bawaslu dan KPI )

Menurut Aziz, iklan kampanye tersebut menampilkan kontrak politik Ahok-Djarot dengan PPP kubu Djan Faridz.

Ia menilai iklan tersebut merugikan PPP kubu Romahurmuziy yang mendukung calon gubernur dan calon wakil gubernur lainnya, yakni Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

"Iklannya membunyikan kontrak politik antara PPP dengan paslon Ahok-Djarot, lalu ditutup dengan lambang PPP. Artinya, kami merasa dirugikan dalam konteks PPP kan paslonnya Agus-Sylvi, bukan Ahok-Djarot," kata Azis yang berada di kubu Romahurmuziy, Senin (7/11/2016).

Selain itu, iklan kampanye tersebut dinilai melanggar PKPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye dan PKPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye.

Berdasarkan aturan itu, cagub-cawagub dan tim kampanye dilarang beriklan sendiri di media massa. Penayangan iklan difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

(Baca juga: KPU DKI Larang Pasangan Cagub-Cawagub Danai Iklan Kampanye di Media Massa)

Selain itu, waktu penayangan iklan kampanye di media massa ditentukan selama 14 hari sebelum masa tenang pada pilkada, yakni 29 Januari sampai 11 Februari 2017.

Bawaslu kaji dugaan pelanggaran

Terkait hal ini, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, pihaknya tengah mengkaji dugaan pelanggaran tersebut.

Bawaslu DKI akan mengundang KPI DKI Jakarta untuk melihat jenis tayangan yang disiarkan itu.

"Kita mau telusuri dulu, kita mau proses klarifikasi, itu kategori iklan atau enggak. Kita mau cross check, kalau itu kategori iklan, ada unsur kampanye enggak di situ," kata Mimah.

Bawaslu DKI akan melihat kemungkinan ada tidaknya sanksi administrasi maupun sanksi pidana jika dugaan tersebut terbukti sebagai pelanggaran dan menyerahkannya kepada KPU DKI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com