Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkir Liar di Tanah Abang Masih Marak, Juru Parkir Mengaku Setoran ke Dishub

Kompas.com - 15/11/2016, 13:29 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono telah memerintahkan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta untuk segera menertibkan parkir liar di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Meski begitu, pada Selasa (15/11/2016) ini, juru parkir liar di Jalan KH Mas Mansyur di kedua arah masih marak.

Pantauan Kompas.com, ada beberapa mobil yang terparkir di kedua ruas jalan, baik ruas jalan dari arah Cideng maupun Karet. Salah satu juru parkir, Abas (19), menyebut ada beberapa titik parkir di pinggir jalan.

"Kalo di sini mah banyak (tempat). Nanti di depan ada lagi, lapak-lapak. Ini kan di luar mal. Ada valet, ada parkir liar," ujar Abas kepada Kompas.com.

Meski berada di pinggir jalan, Abas enggan menyebut lapak parkirnya sebagai parkir liar. Dia menyebut tempatnya itu sebagai valet parking.

"Valet kan masih ada plangnya, tulisan 'P' yang warna biru. Kalo lepas dari sini jatuhnya liar," kata dia.

Saat dilihat, di sekitar lapak parkirnya hanya ada tiang tanpa rambu penanda parkir di ujungnya. Berbeda dengan beberapa titik lain yang justru memiliki rambu penanda dilarang parkir.

Abas mengaku penanda parkir di tempatnya itu telah copot. Saat berbincang dengan Kompas.com, Abas beberapa kali memandu masyarakat yang baru akan parkir maupun telah selesai memarkir mobil mereka. Abas mematok tarif parkir Rp 5.000.

"Di sini beragam. Ada yang Rp 5.000, ada Rp 3.000. Saya Rp 5.000," ucap Abbas.

Setoran

Alsadad Rudi Karcis parkir liar dengan tarif Rp 20.000 di ruas Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Abbas menyebut, biasanya dia memberikan karcis parkir kepada para pengendara yang memarkir mobilnya. Dia mengaku mendapatkan karcis tersebut dari Dishub DKI Jakarta. Namun, saat diminta memperlihatkan karcis yang dimaksud, Abas justru menyebut karcisnya saat ini telah habis.

"Setoran ke Dishub. Kalo untuk hari ini enggak ada. Kadang kan dikasihnya (karcisnya) tiga bulan sekali. Nyetornya dua minggu sekali atau sebulan sekali. Kita kumpulin," ujarnya.

Abas enggan menyebutkan nominal rupiah yang harus dia setorkan kepada orang yang dia sebut petugas Dishub itu.

"Setorannya kita enggak bisa kasih tahu. Pribadi kita sama atasan," ucap Abas.

Petugas Dishub yang berada di kawasan Tanah Abang enggan berkomentar apa pun tentang parkir liar di sana.

Sementara itu, beberapa waktu lalu, Sumarsono menyatakan adanya parkir liar di kawasan Tanah Abang merupakan perbuatan preman setempat. 

Menurut Sumarno, tidak ada oknum aparat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terlibat dalam praktik parkir dan pungutan liar tersebut. Sebelumnya diberitakan, juru parkir liar di Kawasan Tanah Abang memungut kendaraan roda empat yang parkir Rp 20.000.

Kompas TV Razia Parkir Liar di Monas
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kuasa Hukum Aiman Mengaku Tak Diberitahu Polisi soal Perubahan Aturan Penyelidikan Peserta Pemilu

Kuasa Hukum Aiman Mengaku Tak Diberitahu Polisi soal Perubahan Aturan Penyelidikan Peserta Pemilu

Megapolitan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Ciluar Bogor

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Ciluar Bogor

Megapolitan
Aiman Berharap Tak Dapat Ancaman Usai Diperiksa soal Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Aiman Berharap Tak Dapat Ancaman Usai Diperiksa soal Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Megapolitan
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Purwanto Meninggal Dunia

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Purwanto Meninggal Dunia

Megapolitan
Pelantikan Ketua KPK Sementara Dinilai Cacat Hukum

Pelantikan Ketua KPK Sementara Dinilai Cacat Hukum

Megapolitan
Polisi Pastikan Tak Ada Intimidasi Terhadap Pentas Teater Butet Kartaredjasa

Polisi Pastikan Tak Ada Intimidasi Terhadap Pentas Teater Butet Kartaredjasa

Megapolitan
Usai Bakar Istrinya Hidup-hidup, Jali Langsung Berdagang

Usai Bakar Istrinya Hidup-hidup, Jali Langsung Berdagang

Megapolitan
Diperiksa 5,5 Jam, Aiman Dicecar 60 Pertanyaan soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral di Pemilu 2024

Diperiksa 5,5 Jam, Aiman Dicecar 60 Pertanyaan soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral di Pemilu 2024

Megapolitan
Antisipasi Banjir, Dinas Bina Marga DKI Sebar Petugas untuk Bersihkan Tali Air yang Tersumbat

Antisipasi Banjir, Dinas Bina Marga DKI Sebar Petugas untuk Bersihkan Tali Air yang Tersumbat

Megapolitan
Kronologi Pembunuhan Wanita di Bogor oleh Pacarnya Sendiri

Kronologi Pembunuhan Wanita di Bogor oleh Pacarnya Sendiri

Megapolitan
BPBD dan KPU DKI Bahas Strategi Penanganan 2.841 TPS Rawan Banjir

BPBD dan KPU DKI Bahas Strategi Penanganan 2.841 TPS Rawan Banjir

Megapolitan
Usai Bunuh Pacarnya di Bogor, Alung Ternyata Dibantu Temannya Saat 'Buang' Jasad Korban ke Ruko Kosong

Usai Bunuh Pacarnya di Bogor, Alung Ternyata Dibantu Temannya Saat "Buang" Jasad Korban ke Ruko Kosong

Megapolitan
KPU DKI: 2.841 TPS di Jakarta Rawan Banjir Saat Pemilu 2024

KPU DKI: 2.841 TPS di Jakarta Rawan Banjir Saat Pemilu 2024

Megapolitan
Gibran Diduga Kampanye di CFD, Heru Budi: Saya Enggak Tahu, Masih Tidur...

Gibran Diduga Kampanye di CFD, Heru Budi: Saya Enggak Tahu, Masih Tidur...

Megapolitan
Pembunuh Lansia di Bekasi Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Pembunuh Lansia di Bekasi Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com