Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Ahok Tersangka, Jangan Ada Tekanan Politik Baru

Kompas.com - 16/11/2016, 12:40 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Arie Sudjito, menekankan pentingnya semua pihak menjaga proses hukum dalam kasus dugaan penistaan agama oleh tersangka Basuki Tjahaja Purnama bisa berjalan sebagaimana mestinya.

"Proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati. Jangan ada tekanan politik baru terhadap kasus itu. Elite politik sebaiknya mengerem, jangan ngompor-ngompori. Penting untuk menjaga suasana politik yang semakin memanas ini," kata Arie saat dihubungi oleh Kompas.com, Rabu (16/11/2016) siang.

Dia menjelaskan, terkait dengan status Basuki sebagai calon gubernur DKI Jakarta, sudah ada mekanisme dan prosedur tersendiri yang dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Bawaslu DKI Jakarta. Sehingga, hal itupun tidak perlu dipersoalkan lagi.

"Sekarang, elite politik kita akan diuji. Bagaimana mereka menanggapi hal ini dan bagaimana peran mereka menjaga agar suasana politik nasional tetap kondusif. Biarkan Polri bekerja secara profesional dan transparan, jangan menyeret proses hukum ke arena politik," tutur Arie.

Selain itu, dia juga mengajak publik untuk turut mengawasi jalannya kasus ini. Dengan begitu, harapannya, apapun keputusan pengadilan nanti, dapat diterima oleh masyarakat. Baik jika Basuki ditetapkan bersalah atau tidak bersalah.

Bareskrim Polri tadi pagi telah menetapkan Basuki sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Penetapan tersangka disepakati meski tidak ada suara bulat saat gelar perkara terbuka yang dilaksanakan pada Selasa (15/11/2016) kemarin.

"Dengan demikian, (perkara ini) akan ditingkatkan dengan tahap penyidikan dengan menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka," ujar Kabareskrim Komjen Ari Dono di Mabes Polri.

Basuki ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kompas TV Ahok Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com