Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Kampanye Sesalkan 3 Laporan Penghadangan Ahok-Djarot Dinyatakan Tak Penuhi Unsur Pidana

Kompas.com - 18/11/2016, 05:45 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris tim pemenangan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, TB Ace Hasan Syadzily, menyesalkan keputusan Bawaslu DKI bersama tim sentra penegakkan hukum terpadu (gakkumdu) yang menyatakan tiga laporan penghadangan kampanye Ahok-Djarot tak memenuhi unsur tindak pidana.

"Tentu itulah yang kami sangat sesalkan ya. Kan semua pihak juga tahu, media juga memberitakan, tentang upaya penghalangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab terhadap kampanye kami," ujar Ace, Kamis (17/11/2016) malam.

Ace menuturkan, panitia pengawas pemilu (panwaslu) di lapangan, media, dan masyarakat dapat melihat adanya aksi penghadangan yang dilakukan sekelompok orang. Dia menyebut hal itu bisa dijadikan alat bukti.

"Itu merupakan alat bukti yang nyata dan faktual bahwa kami dihalang-halangi. Dan oleh karena itu, harusnya itu dijadikan sebagai bahan untuk segera menindak pihak-pihak yang menghalangi tersebut," kata dia. (Baca: Bawaslu: 3 Laporan Penghadangan Ahok-Djarot Tak Penuhi Unsur Pidana)

Penghadangan dalam kampanye, lanjut Ace, tidak bisa terus dibiarkan. Sebabnya, penghadangan tersebut menghalangi hak kampanye cagub atau cawagub dan dapat merusak tatanan demokrasi.

Selain melapor ke Bawaslu DKI, tim pemenangan Ahok-Djarot akan mendatangi Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.

"Kami akan datang langsung ke kepolisian dan kami akan sampaikan, memastikan, bahwa kepolisian kan punya kewenangan untuk melakukan tindakan hukum. Jadi, kami akan datang ke kepolisian untuk memastikan itu," ucap Ace.

Tim pemenangan Ahok-Djarot sudah empat kali melaporkan penghadangan kampanye yang mereka alami ke Bawaslu DKI. Dari empat laporan tersebut, tiga di antaranya telah selesai diproses dan dinyatakan tidak memenuhi unsur tindak pidana, salah satunya adanya unsur formil yang terpenuhi. (Baca: Menanti Langkah Konkret Polisi soal Penghadangan Ahok-Djarot Saat Kampanye)

Selain itu, tim sentra gakkumdu juga menilai kampanye Ahok-Djarot tidak dihalangi. Sementara itu, laporan terakhir masih dalam penanganan. Jumat ini merupakan batas terakhir Bawaslu menindaklanjuti laporan tersebut.

Kompas TV Inilah Sanksi Bagi Penghadang Kampanye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com