Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Tanda Tangani Kontrak Politik yang Diajukan Warga Kampung Nelayan

Kompas.com - 18/11/2016, 12:23 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menandatangani kontrak politik yang diajukan warga Kampung Nelayan, Blok Empang, Jakarta Utara.

Kedatangan Sandiaga ke Kampung Nelayan ini merupakan bagian dari rangkaian kampanyenya untuk mendapatkan dukungan pada Pilkada DKI 2017.

Saat tiba, Sandiaga disodori sebuah map yang di dalamnya berisi kontrak politik Sandiaga dengan warga Kampung Nelayan.

Sandiaga langsung menandatangani kontrak tersebut di atas meterai Rp 6.000.

"Kenapa takut tanda tangani yang begini? Ini kan hak warga," ujar Sandiaga, Jumat (18/11/2016).

(Baca juga: Datangi Kampung Nelayan, Sandiaga Bawa Tim Advokasi)

Kontrak tersebut berisi tiga permintaan warga. Pertama, warga meminta jika nantinya Sandiaga terpilih menjadi wakil gubernur DKI, ia harus menata Kampung Nelayan menjadi daerah yang bersih dan rapi.

Kedua, warga meminta dibantu terkait pengembangan usaha-usaha kecil yang ada di wilayah Blok Empang, salah satunya usaha budidaya kerang hijau.

Ketiga, warga meminta agar Sandiaga mempercepat pembentukan RT/RW di lingkungan tersebut.

Saat ini, Kampung Nelayan belum tercatat secara administrasi di Kelurahan Pluit.

(Baca juga: Cerita Sandiaga soal Modal Usaha dari Istrinya)

Keempat, warga meminta Sandiaga menjamin tidak ada pembongkaran di lingkungan Blok Empang.

"Kami tidak akan bongkar Kampung Nelayan selama ada penataan. Warga di sini sebagian besar mau kok untuk ditata," ujar Sandiaga.

Kompas TV Sandiaga Prihatin dengan Bau Sampah di Pasar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com