JAKARTA, KOMPAS.com — Sebagian orang mungkin asing dengan istilah "palang hitam". Tak banyak yang tahu bahwa "palang hitam" merupakan istilah bagi "pasukan" yang berada di bawah Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta.
Mereka kerap bekerja dalam senyap. Tak perlu sorotan publik untuk menggerakkan pasukan yang siap dalam kondisi apa pun tersebut.
Berbeda dengan "palang merah" yang bekerja mengurus orang sakit, "palang hitam" bertugas mengurus orang meninggal.
(Baca juga: Layanan Ambulans Gawat Darurat 112 Sering Disalahgunakan Orang Iseng)
Ismet, anggota "palang hitam", mengatakan bahwa istilah untuk pasukan yang mengurus orang meninggal ini sudah ada sejak zaman Belanda.
Saat itu, kata dia, "palang hitam" masih dikelola pihak swasta. "Palang hitam" baru diambil alih Pemprov DKI Jakarta pada masa Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin.
"Kalau 'palang merah' mengurus orang sakit, kami mengurus orang meninggal," kata Ismet kepada Kompas.com di Gedung Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta, Jalan Aipda KS Tubun, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2016).
Secara umum, "palang hitam" memiliki tugas mengurus jenazah telantar atau tanpa identitas.
Mereka berada di garda terdepan dalam mengurus jenazah tersebut. Petugas inilah yang membawa jenazah dengan menggunakan mobil ambulans ke rumah sakit.
"Istilahnya yang meninggal tidak wajar, misal di jalan, tabrak kereta, gedung-gedung, korban pembunuhan," kata Ismet.
Selain mengurus hal-hal tersebut, mereka berkewajiban mengurus jenazah dari panti sosial dan keluarga miskin di rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta.
"Kami mengurus jenazah tersebut mulai dari memandikan, mengantar ke kuburan, hingga ikut menguburkan," ujar Ismet.
(Baca juga: Warga Jakarta yang Butuh Ambulans dalam Situasi Darurat, Silakan Telepon ke 112)
Jumlah personel "palang hitam" pun bertambah tiap tahun lantaran besarnya permintaan bantuan untuk mengurus jenazah terlantar atau tanpa identitas.
Saat ini, ada 48 personel "palang hitam" di bawah Dinas Pemprov DKI Jakarta. Mereka bergerak dengan kendaraan operasional berupa ambulans yang berjumlah 20 unit.
"Kami harus selalu siap siaga bila dibutuhkan," kata Ismet.