Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Ahok-Djarot Paham, 3 Laporan Penghadangan Tak Penuhi Unsur Pidana

Kompas.com - 18/11/2016, 18:46 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Wibi Andriano, memahami keputusan Bawaslu DKI Jakarta yang menyebut tiga laporan penghadangan kampanye tak memenuhi unsur pidana. Wibi mengatakan, hal itu terjadi karena tim pemenangan Ahok- Djarot tidak bisa memenuhi unsur formal pelaporan.

"Unsur formal kan ada pelapor, ada terlapor, dan barang bukti. Namun memang kami kesulitan memenuhi unsur formal itu," kata Wibi ketika dihubungi, Jumat (18/11/2016).

Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, yaitu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, sudah empat kali melaporkan penghadangan kampanye yang mereka alami ke Bawaslu DKI.

Kesulitan tim Ahok-Djarot itu dimulai dengan menentukan siapa yang akan dilaporkan oleh tim pemenangan. Wibi mengatakan, tim tidak mengenal orang yang melakukan aksi penolakan itu. Ketika ditanya kepada warga sekitar, warga juga tidak mengenal orang tersebut.

"Jadi bagaimana bisa memenuhi unsur formal kalau kita enggak tahu siapa yang dilaporkan," kata Wibi.

Jika unsur formal semua laporan terpenuhi, Wibi yakin semua laporan penghadangan itu akan ditetapkan sebagai tindak pidana seperti kasus yang di Kembangan, Jakarta Barat. Sebab, pola pelanggarannya sama, yaitu menghadang Ahok dan Djarot saat sedang berkampanye.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti, mengatakan, dari empat laporan tim Ahok-Djarot, tiga di antaranya telah selesai diproses dan dinyatakan tidak memenuhi unsur tindak pidana.

Sementara itu, satu laporan penolakan kampanye di Kembangan dinyatakan sebagai tindak pidana pemilu. Adapun pelaku yang diduga menghadang kampanye Djarot itu yakni satu orang berinisial NS.

Mimah mengatakan, NS bukan warga Kembangan Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com