Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/11/2016, 15:05 WIB
|
EditorAna Shofiana Syatiri

JAKARTA, KOMPAS.com - Raut kekecewaan muncul di wajah sejumlah wartawan usai mewawancarai calon gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono, di salah satu restoran di Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).

Perasaan itu tumpah kala mendapati ada aturan yang diterapkan secara tiba-tiba kepada wartawan. Aturan ini berupa batasan pertanyaan dari wartawan kepada Agus.

Salah seorang tim pemenangan Agus-Sylvi, Rachlan Nashidik, sedari awal mengatakan, wartawan dibatasi untuk bertanya tiga pertanyaan. Namun salah seorang tim lainnya membebaskan jumlah pertanyaan kepada Agus.

Masalah muncul saat salah seorang wartawan yang sudah bertanya satu kali, kembali bertanya.

Wartawan: Penghadangan paslon kan masih sering terjadi...

Belum selesai bertanya, Rachlan memotong.

Rachlan: Anda sudah dua loh pertanyaannya. Tiga bahkan.

Perkataan Rachlan disertai gerakan menujuk kepada si wartawan. Situasi itu membuat wartawan lainnya yang juga meliput Agus bingung.

Wartawan tersebut tetap melanjutkan pertanyaannya dengan berjanji ini pertanyaan terakhir.

Kondisi serupa juga sempat terjadi saat Agus berkunjung ke Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (19/11/2016). Alhasil juga membuat sebagian wartawan kecewa.

Salah seorang wartawan media online, Sadad, kecewa lantaran aturan tersebut membatasi kerjanya. Ia tak leluasa untuk mengkritisi pasangan calon karena tak diberikan kesempatan lebih bertanya.

"Saya harap tidak terjadi lagi seperti ini," kata Sadad.

Kompas TV Program "Bagi-bagi Uang" Agus-Sylvi?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat Saluran Air dan Bahu Jalan di Depan Deretan Ruko di Pluit Belum Berfungsi…

Saat Saluran Air dan Bahu Jalan di Depan Deretan Ruko di Pluit Belum Berfungsi…

Megapolitan
Suasana Terkini Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kembangan, Sepi dan Disegel Satpol PP

Suasana Terkini Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kembangan, Sepi dan Disegel Satpol PP

Megapolitan
Cegah Sampah Menumpuk Lagi, Pedagang Larang Warga Luar Buang Sampah TPS Pasar Kemiri Muka

Cegah Sampah Menumpuk Lagi, Pedagang Larang Warga Luar Buang Sampah TPS Pasar Kemiri Muka

Megapolitan
Heru Budi Didesak Tingkatkan Pengawasan Aset Pemda agar Kasus Ruko Caplok Saluran Air Tak Terulang

Heru Budi Didesak Tingkatkan Pengawasan Aset Pemda agar Kasus Ruko Caplok Saluran Air Tak Terulang

Megapolitan
'Conblock' di Depan Kantor RT Riang Dibongkar, Kini Diganti Beton Khusus Penutup Saluran Air

"Conblock" di Depan Kantor RT Riang Dibongkar, Kini Diganti Beton Khusus Penutup Saluran Air

Megapolitan
Buntut Polemik Ruko di Pluit, Komisi D DPRD DKI Ingatkan RT-RW Harus Jaga Aset Pemda

Buntut Polemik Ruko di Pluit, Komisi D DPRD DKI Ingatkan RT-RW Harus Jaga Aset Pemda

Megapolitan
Tawuran Jadi Tameng Amankan Transaksi Narkoba, Polisi Perlu Kerja Sama dengan Warga untuk Mencegahnya

Tawuran Jadi Tameng Amankan Transaksi Narkoba, Polisi Perlu Kerja Sama dengan Warga untuk Mencegahnya

Megapolitan
Komisi D DPRD DKI: Ketua RT Riang Tak Perlu Dilindungi, Masalah Sudah Selesai

Komisi D DPRD DKI: Ketua RT Riang Tak Perlu Dilindungi, Masalah Sudah Selesai

Megapolitan
PT Hanwha Life Insurance Digugat Karyawan atas Dugaan Wanprestasi Rp 5,5 Miliar

PT Hanwha Life Insurance Digugat Karyawan atas Dugaan Wanprestasi Rp 5,5 Miliar

Megapolitan
Polemik Ruko di Pluit Disebut Sudah Selesai, Komisi D DPRD DKI: Semoga Tak Ada Provokator Lagi

Polemik Ruko di Pluit Disebut Sudah Selesai, Komisi D DPRD DKI: Semoga Tak Ada Provokator Lagi

Megapolitan
Satpol PP Tutup Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kembangan

Satpol PP Tutup Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kembangan

Megapolitan
Lekker Terakhir Suwarto, Tak Ingin Teruskan Usaha Kepada Anaknya

Lekker Terakhir Suwarto, Tak Ingin Teruskan Usaha Kepada Anaknya

Megapolitan
Sudah 9 Hari Dikasih Kelonggaran, Baru Satu Ruko di Pluit Kembalikan Fungsi Saluran Air

Sudah 9 Hari Dikasih Kelonggaran, Baru Satu Ruko di Pluit Kembalikan Fungsi Saluran Air

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kemiri Muka, Pedagang: 15 Gerobak dari Luar Pasar Buang Sampah ke Sini

Sampah Menggunung di TPS Kemiri Muka, Pedagang: 15 Gerobak dari Luar Pasar Buang Sampah ke Sini

Megapolitan
Tak Jadi Tawuran, Remaja di Makasar Jaktim Sembunyikan 3 Celurit di Dapur Rumah Temannya

Tak Jadi Tawuran, Remaja di Makasar Jaktim Sembunyikan 3 Celurit di Dapur Rumah Temannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com