JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan mengeluarkan maklumat terkait aksi damai dari sejumlah organisasi masyarakat pada 2 Desember 2016 mendatang. Maklumat tersebut akan disebarkan ke masyarakat luas dalam waktu dekat ini.
"Hari ini kami akan finalisasi dan singkronisasi dengan Divisi Hukum Polri. Untuk disebarkan ke masyarakat," ujar Kapolda Metro Jaya Mochamad Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/11/2016).
Iriawan mengatakan, isi maklumat tersebut terkait sejumlah dasar aturan hukum mengenai penyampaian pendapat di muka umum. Maklumat itu, kata Iriawan sesuai arahan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Yang enggak boleh itu di jalan raya. Massa kan besar, jalan protokol itu kan urat nadinya Jakarta," ucap dia.
Aksi pada 2 Desember 2016 mendatang adalah aksi lanjutan yang akan dilakukan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) bersama organisasi masyarakat lain. Aksi tersebut rencananya digelar di sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin.
Sebelum melakukan aksi, pedemo akan menggelar salat Jumat dengan posisi imam dan khatib di Bundaran Hotel Indonesia. Tujuan aksi adalah meminta kepolisian menahan tersangka kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.