Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sanksi dari KPUD DKI jika Tim Agus-Sylvi Terbukti Melanggar

Kompas.com - 02/12/2016, 12:06 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan pelanggaran administrasi oleh calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, masih dibahas oleh KPUD DKI Jakarta.

Pembahasan dilakukan KPUD DKI setelah ada pernyataan dugaan pelanggaran dari Bawaslu DKI Jakarta terkait program Agus-Sylvi untuk memberi dana bantuan bergulir sebesar Rp 1 miliar per RW di Jakarta jika nanti mereka terpilih pada Pilada DKI 2017.

"Kami memang masih bahas. Tapi, jika nanti hasil pleno kami sepakat dengan Bawaslu, yaitu menilai itu sebagai pelanggaran administrasi, KPU akan memberikan surat teguran kepada pasangan nomor satu (Agus-Sylviana), supaya ke depan kalau mereka kampanye, merujuk pada visi-misi yang telah ditetapkan," kata Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno, saat ditemui Kompas.com di kantornya, Jumat (2/12/2016).

Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti, kemarin menyatakan program Rp 1 miliar per RW sebagai pelanggaran karena materi tersebut tidak ada dalam visi-misi Agus-Sylvi. Pihak Bawaslu kemudian melimpahkan dugaan pelanggaran itu ke KPUD DKI karena merupakan masalah administrasi dan wewenang KPUD untuk menetapkan pelanggaran sekaligus memberikan sanksinya nanti.

Selain soal program Rp 1 miliar per RW, Bawaslu juga menyerahkan dugaan pelanggaran alat peraga Agus-Sylvi kepada KPUD DKI. Bawaslu mencatat, selama satu bulan masa kampanye Pilkada 2017, sudah ada 120 alat peraga pasangan Agus-Sylvi yang ditertibkan.

Jumlah pelanggaran itu lebih banyak ketimbang dua pasangan calon lain dalam Pilkada DKI.

"Itu termasuk beberapa hal yang disampaikan oleh Bawaslu. Masuk dalam kategori pelanggaran administrasi juga. (Sanksinya) paling disampaikan ke tim agar itu ditertibkan atau Bawaslu berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menurunkan alat peraga itu," kata Sumarno.

Kompas.com telah menghubungi juru bicara tim pemenangan Agus-Sylvi, Rico Rustombi, untuk mengonfirmasi hal tersebut tetapi tidak direspons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com