Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ahok Dinilai Kental Nuansa Politiknya

Kompas.com - 09/12/2016, 17:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Hukum dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Aji menilai kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki T Purnama (Ahok) kental kepentingan politik, oleh karena itu penegak hukum diharapkan bersikap profesional dan netral.

"Kasus ini memiliki dimensi politik yang kental. Polri dan Kejaksaan sudah bersikap profesional dan independen dalam penegakan hukum ini," ucap Indriyanto saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Jumat (9/12/2016).

Proses hukum kasus Ahok terhitung cepat karena pelimpahan berkas dari Polri, hingga dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan dan dilimpahkan ke Pengadilan tak memakan waktu seminggu. Namun demikian, dirinya meminta semua pihak untuk menghormati langkah penegak hukum dalam menangani kasus dugaan penistaan agama.

"Apa pun alasannya, kita harus menghormati langkah penegak hukum. Karena perspektif layak tidaknya kasus Ahok diajukan ke pengadilan, nyatanya sekarang sudah dilimpahkan ke pengadilan," ujar Indriyanto.

Dalam kasus penistaan agama, Ahok dijerat Pasal 156 dan 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Beberapa pihak ada yang menilai tepat dan tidak mengenai penggunaan pasal tersebut. Namun, menurut dia, hal itu sebagai hal yang wajar.

"Perdebatan implementasi pasal tersebut sebagai sesuatu kewajaran saja," tutur mantan Plt Pimpinan KPK ini.

Sebelumnya, Praktisi hukum yang juga pengamat hukum pidana, Ahmad Rifai berharap agar kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki T Purnama, yang biasa disapa Ahok tidak dipermainkan demi kepentingan politik.

"Hendaklah hukum jangan dipermainkan demi kepentingan politik karena hukum adalah 'rule of law'," kata Ahmad Rifai kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (8/12). (Baca: Dewan Pers Minta Media Perhatikan Persatuan Bangsa Saat Meliput Sidang Ahok)

Sidang Ahok akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang saat ini sementara berlokasi di Jalan Gajah Mada Gambir Jakarta Pusat pada Selasa (13/12).

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menunjuk lima hakim untuk memimpin sidang Ahok yakni ketua hakim Dwiarso Budi Santiarto, serta empat hakim anggota Jupriadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wijarna.

Pihak kepolisian memperkirakan sidang Ahok akan disaksikan langsung sejumlah elemen masyarakat, sehingga harus diantisipasi agar tidak dekat pusat kegiatan perekonomian.

Kompas TV Ahok Siap Jalani Persidangan Perdana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com