Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

63 PHL yang Diskors Dipekerjakan Kembali

Kompas.com - 13/12/2016, 09:26 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengadakan pertemuan dengan 63 pekerja harian lepas (PHL) yang kena skors di kantor Dinas Kebersihan DKI di Cililitan, Jakarta Timur.

Setelah berdialog, Sumarsono memutuskan mempekerjakan kembali para PHL tersebut. Para PHL tersebut merupakan yang diskors karena foto bersama dengan membawa spanduk calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.

Dialog diadakan di salah satu ruangan di kantor Dinas Kebersihan. Sumarsono didampingi Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji dan pejabat Dinas Kebersihan lainnya.

Tidak semua PHL tersebut hadir, hanya sebagian saja. Dialog dimulai dengan perkenalan nama masing-masing PHL tersebut. Sumarsono kemudian menanyakan lagi apa kesalahan para PHL tersebut.

"Kita tahu melakukan kesalahan foto-foto dengan (spanduk) cagub nomor urut satu," kata salah satu PHL menjawab, dalam dialog yang diselenggarakan, Selasa (13/12/2016) pagi.

"Kalau (foto sama ) nomor urut dua boleh enggak?" tanya Sumarsono.

Salah satu PHL yang hadir sempat menyeletuk boleh-boleh saja. Namun, Sumarsono menyatakan tidak boleh melakukan hal tersebut, bahkan dengan semua pasangan calon baik nomor pemilihan satu, dua, dan tiga.

Sumarsono menegaskan, dalam aturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada tegas menyatakan, PNS harus netral.

"Penugasan saya sebagai Plt Gubernur, menjaga netralitas birokrasi, bagaimana tidak terlibat dalam hiruk-pikuk pilkada, dukung mendukung, tidak ada," ujar Sumarsono.

Hukumannya pun terancam dipecat. Namun, lanjut Sumarsono, sejak para PHL diskors, ia mendapat laporan baik langsung dan tidak, keluarga maupun para PHL memohon untuk dipekerjakan lagi.

"Saya juga punya hati. Makanya ya sudahlah tidak usah sampai diberhentikan," ujar Sumarsono.

Ia memutuskan, mulai hari Kamis (15/12/2016) besok para PHL tersebut bisa dipekerjakan lagi.

"Sekarang tanggal 13 ketemu lapor istri dulu akan kerja lagi. Tanggal 15 pagi udah mulai start di tempat kerja yang baru," ujar Sumarsono. (Baca: Ikut Kampanyekan Agus-Sylviana, Puluhan Anggota Pasukan Oranye Diskors)

Sontak para PHL mensyukuri keputusan Sumarsono. "Amin," jawab sejumlah PHL kompak. Namun, Sumarsono menyatakan para PHL yang diskors itu hanya menerima gaji bulan ini separuh saja terhitung mulai masuk lusa.

Sebelumnya, mereka terancam tidak akan mendapat gaji hingga masa kontraknya berakhir pada Desember 2016. Bentuk hukuman lainnya, sebagian besar para PHL tersebut akan dipindah tugaskan.

Mereka yang terlibat pernah foto bersama itu akan dipencar agar tidak bersama di tempat yang lama lagi saat mulai kerja tanggal 15 Desember besok.

"Nanti akhir Januari tentu ada kebijakan baru apakah tetap atau pindah (lagi), terserah Pak Kadis," ujar Sumarsono. (Baca: 63 Anggota UPK Badan Air Diskors, Ini Penampakan Kali Sentiong Sekarang)

Sebelumnya, 63 orang PHL yang berasal dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Kemayoran sebanyak 38 orang dan Kecamatan Johar Baru sebanyak 25 orang diskors.

Skors diberikan lantaran para PHL yang sering disebut pasukan oranye foto bersama dengan membawa spanduk calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni. Mereka merupakan PHL yang bekerja di bawah pengawasan UPK Badan Air Dinas Kebersihan.

Kompas TV Lurah Rekrut Warga Jadi Petugas PPSU
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com