Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 14/12/2016, 13:13 WIB
|
EditorFidel Ali

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA, Buni Yani, tidak melihat isi video pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama secara utuh sebelum mengunggah ulang penggalan video tersebut di akun Facebook miliknya.

Hal itu terungkap melalui isi kesaksian Buni yang dibacakan kuasa hukum Polda Metro Jaya dalam sidang lanjutan praperadilan Buni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2016).

"Bahwa tersangka Buni Yani saat memberikan keterangan mengaku tidak menonton video utuh pidato saksi Basuki. Tersangka hanya menonton penggalan video yang diunggah oleh akun Facebook Media NKRI yang berdurasi 30 detik," kata anggota kuasa hukum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Robert Manulang, di hadapan majelis hakim.

Robert menjelaskan, Buni melihat penggalan video pidato Basuki dari akun Facebook Media NKRI secara berulang-ulang sebelum mengunggah ulang video yang sama. Dalam kesaksiannya saat diperiksa polisi, Buni juga mengaku mengerti tentang internet dan tata cara berkomunikasi di dunia maya.

Adapun video yang diunggah Buni merupakan sebagian kecil dari video utuh pidato Basuki di Kepulauan Seribu dengan durasi lebih kurang 1 jam 40 menit. Video tersebut berasal dari Diskominfomas DKI Jakarta.

Sebelumnya, Buni mengunggah ulang penggalan video pidato Basuki berikut dengan caption, "Bapak-Ibu (pemilih Muslim)... dibohongi Surat Al-Maidah 51... (dan) masuk neraka (juga Bapak-Ibu) dibodohi. Kelihatannya akan terjadi sesuatu yang kurang baik dengan video ini".

Menurut Buni, dia menyertakan caption itu dengan tujuan untuk mengajak netizen berdiskusi. Namun, penyidik menilai isi caption itu justru mengandung unsur pencemaran nama baik dan provokasi terkait SARA. (Baca: Polda Metro Jaya Tolak Semua Dalil Permohonan Praperadilan Buni Yani)

Kuasa hukum Polda Metro Jaya memaparkan pandangan dari berbagai ahli, termasuk ahli bahasa, sosiologi, dan ITE, sebelum akhirnya menetapkan Buni sebagai tersangka.

Kompas TV Buni Yani Akui Jadi Korban Kriminalisasi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polres Tangsel Gencarkan Patroli di Titik Rawan Tawuran Selama Ramadhan

Polres Tangsel Gencarkan Patroli di Titik Rawan Tawuran Selama Ramadhan

Megapolitan
Demi Persiapan Arus Mudik dan Balik, Pemkot Bekasi Tiadakan 'Car Free Day' Selama Ramadhan

Demi Persiapan Arus Mudik dan Balik, Pemkot Bekasi Tiadakan "Car Free Day" Selama Ramadhan

Megapolitan
Cerita Warga Berburu Takjil di Benhil: Kaget, Banyak Banget yang Jualan

Cerita Warga Berburu Takjil di Benhil: Kaget, Banyak Banget yang Jualan

Megapolitan
Polres Tangsel Imbau Warga Tak 'Sweeping' Mandiri Selama Ramadhan

Polres Tangsel Imbau Warga Tak "Sweeping" Mandiri Selama Ramadhan

Megapolitan
Polisi Buru 2 Pelaku yang Diduga Bacok Pria hingga Tewas di Pasar Gili Palmerah

Polisi Buru 2 Pelaku yang Diduga Bacok Pria hingga Tewas di Pasar Gili Palmerah

Megapolitan
Nasib Mujur Petugas Kebersihan yang Jujur, Dapat Rezeki Berlimpah Usai Kembalikan Dompet Hotman Paris

Nasib Mujur Petugas Kebersihan yang Jujur, Dapat Rezeki Berlimpah Usai Kembalikan Dompet Hotman Paris

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Remaja Komplotan Begal yang Rampas Motor Buruh Lepas di Cibitung

Polisi Tangkap 5 Remaja Komplotan Begal yang Rampas Motor Buruh Lepas di Cibitung

Megapolitan
Polisi Tangkap 1 dari 6 Begal yang Bacok Nasabah Bank di Duren Sawit

Polisi Tangkap 1 dari 6 Begal yang Bacok Nasabah Bank di Duren Sawit

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri di Cempaka Putih

Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri di Cempaka Putih

Megapolitan
PT Transjakarta Pertimbangkan Pasang Pembatas Jalur di Jalan HR Rasuna Said

PT Transjakarta Pertimbangkan Pasang Pembatas Jalur di Jalan HR Rasuna Said

Megapolitan
Pria yang Tewas Saat Ikut Tawuran di Pasar Gili Palmerah Diduga Dibacok Benda Tajam

Pria yang Tewas Saat Ikut Tawuran di Pasar Gili Palmerah Diduga Dibacok Benda Tajam

Megapolitan
Polisi Kesulitan Cari Sejoli yang Buang Bayi di Koja karena Rekaman CCTV Blur

Polisi Kesulitan Cari Sejoli yang Buang Bayi di Koja karena Rekaman CCTV Blur

Megapolitan
Polisi Amankan 'Pak Ogah' yang Aniaya Anggota TNI AL di Cilandak

Polisi Amankan "Pak Ogah" yang Aniaya Anggota TNI AL di Cilandak

Megapolitan
Saat Keluarga Korban Penganiayaan Mario Dandy Tarik Ucapan Maaf, Tak Mau Hukuman Pelaku Diringankan

Saat Keluarga Korban Penganiayaan Mario Dandy Tarik Ucapan Maaf, Tak Mau Hukuman Pelaku Diringankan

Megapolitan
Kuota Terpenuhi, Pemprov DKI Jakarta Tutup Pendaftaran Mudik Gratis

Kuota Terpenuhi, Pemprov DKI Jakarta Tutup Pendaftaran Mudik Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke