Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumarsono Gunakan Dana Operasional Gubernur DKI untuk Biayai Kampanye "Kita Semua Bersaudara"

Kompas.com - 14/12/2016, 16:30 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menerima dana operasional seperti yang biasa diterima oleh Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Sumarsono lantas memaparkan apa yang dia lakukan dengan dana operasional itu.

"Seluruhnya untuk operasioan dan SKPD yang tidak ada anggarannya, contohnya seperti kampanye 'Kita Semua Bersaudara', itu kan enggak ada anggarannya. Nah itu bisa dari dana operasional ini," ujar Sumarsono di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (14/12/2016).

Kampanye 'Kita Semua Bersaudara' dibuat oleh Sumarsono. Semua gedung pemerintahan dipasangi spanduk bertuliskan kampanye ini.

Selain untuk kampanye 'Kita Semua Bersaudara', Sumarsono menggunakan dana operasionalnya sama seperti yang dilakukan Basuki atau Ahok, misalnya untuk menggaji penjaga pintu air.

"Jadi semua pasukan Pak Ahok dibayar apa adanya. Untuk penjaga pintu air kita berikan," ujar Sumarsono.

(Baca juga: Ahok Mengaku "Pusing" Tak Dapat Uang Operasional Selama Cuti)

Ahok biasanya juga menggunakan dana operasionalnya untuk membantu warga yang mengadu kepada dia.

Salah satunya adalah warga yang mengaku ijazah anaknya ditahan sekolah atau warga yang membutuhkan biaya untuk melunasi pengobatan di rumah sakit.

"Tetapi yang kita berikan itu yang tidak menyebabkan ketergantungan. Kita meneliti dulu mana yang perlu mana yang tidak," ujar Sumarsono.

Sayangnya, Sumarsono tidak bisa mengingat besar dana operasional yang dia terima. Dia mengaku tidak terlalu mengurusi hal itu.

Adapun jumlah dana operasional gubernur DKI setara dengan 0,01 persen dari total pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta.

(Baca juga: Sumarsono Tak Terima Gaji dan Uang Operasional dari Pemprov DKI))

Biasanya, Ahok membagi 40 persen dana operasional itu kepada wakilnya, Djarot Saiful Hidayat.

Ahok kerap melontarkan bahwa uang operasional yang diterimanya itu digunakan untuk membayar gaji staf ahli, membantu menebus ijazah pelajar yang kurang mampu, membeli berbagai macam hasil kerajinan apabila datang ke pameran, serta mengirimkan karangan bunga atau memberi uang apabila ada warga yang menggelar hajatan.

Ahok juga membagi-bagikan uang operasionalnya itu kepada sekretaris daerah dan para wali kota.

Besarannya, Rp 100 juta per bulan untuk sekda dan Rp 50 juta per bulan untuk para wali kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com