JAKARTA, KOMPAS.com — Yusri Isnaeni, seorang ibu yang pernah dimarahi dan disebut "maling" oleh Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, muncul kembali.
Dia menghadiri kampanye calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di kawasan Lagoa, Jakarta Utara, Selasa (27/12/2016). Yusri terlihat duduk di samping Anies dan mengikuti kampanye itu hingga usai.
Setelah Anies memberikan orasinya kepada warga setempat, dia mengunjungi rumah Yusri yang tak jauh dari lokasi kampanyenya.
Di sana, Yusri bercerita kepada Anies terkait tindakan Ahok. Pada 10 Desember 2015, Yusri dan sang ibu pernah mendatangi Ahok saat masih aktif menjabat Gubernur DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Cerita berawal ketika Yusri hendak membelanjakan peralatan untuk sekolah anaknya di Pasar Koja, Jakarta Utara. Saat itu, rupanya dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik anaknya tak dapat digunakan karena para pedagang di sana mengatakan sistem saat itu sedang offline.
Yusri mengaku sudah mencoba menggunakan KJP empat kali di toko yang ada di sana. Namun, ia merasa dipersulit karena toko yang ia sambangi mengaku sistem dengan Bank DKI sedang offline.
Pada akhirnya, dia mencairkan dana KJP di toko kelima di Pasar Koja. Ia berhasil mencairkan Rp 300.000 uang KJP di toko tersebut. Namun, pada struk penarikan, ternyata dana yang terpotong Rp 330.000.
Adanya potongan Rp 30.000 itu yang hendak dia konfirmasi ke Ahok. Ekspektasi berbeda dengan realita. Bukannya dapat solusi, Yusri justru dimarahi Ahok dan disebut maling.
Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan nontunai pada penggunaan KJP. Pemegang KJP tidak dapat menarik tunai jaminan pendidikan tersebut.
"Sampai sekarang, rasa hati saya tidak terima. Saya ingin ke depannya Bapak Anies menjadi Gubernur DKI Jakarta dan mengubah Jakarta lebih baik, punya pemimpin dengan jiwa baik, tidak kasar, pintar, cerdas, punya sopan santun," kata Yusri di hadapan Anies, Selasa (27/12/2016).
(Baca: Ibu yang Pernah Disebut Maling oleh Ahok Pertanyakan Kelanjutan Laporannya di Kepolisian)
Selain itu, Yusri juga curhat tak ada keberlanjutan proses hukum terhadap Ahok. Sepekan setelah dimarahi, Yusri langsung melaporkan Ahok ke Mapolda Metro Jaya dengan didampingi kuasa hukumnya, Eggy Sudjana.
Yusri melaporkan Ahok dengan tuduhan pencemaran nama baik. Hanya saja, lanjut dia, hingga kini tak ada keberlanjutan dari proses hukum tersebut. Yusri mengaku sudah menanyakan hal ini ke pihak kepolisian. Polisi mengimbau kasus Ahok dengan Yusri diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kalau mau damai, ya Ahok datang ke tempat saya. Jangan mentang-mentang dia pejabat, dia yang berkuasa, jadi saya yang mengemis kepada beliau," kata Yusri.
Yusri juga menuntut Ahok untuk meminta maaf kepadanya di depan publik.