JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap tiga orang terkait pembunuhan dan perampokan di Pulomas, Jakarta Timur. Namun, hingga kini polisi belum menemukan senjata api dan senjata tajam yang digunakan para pelaku saat melancarkan aksinya.
"Sedang dilakukan pencarian. Ada dua senjata api dan satu senjata tajam. Kemudian ada yang kelihatan diselipkan di kantong," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (28/12/2016).
Iriawan mengatakan hal itu diketahui setelah pihaknya menyaksikan tayangan dari close circuit television (CCTV) di rumah milik Dodi Triono (59), salah satu korban tewas dalam kasus tersebut.
Selain mencari senjata api dan senjata tajam, polisi juga tengah mencari mobil yang digunakan para pelaku.
"(Mobilnya) pelat nomornya palsu, sedang kami cari," kata Iriawan.
(Baca: Kronologi Perampokan dan Pembunuhan di Pulomas hingga Pelaku Tertangkap)
Adapun tiga pelaku yang telah ditangkap adalah Ramlan Butarbutar, Erwin Situmorang dan Sinaga. Ramlan tewas tertembak karena melawan saat akan dibekuk.
Kepada para tersangka, polisi menyertakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 333 KUHP tentang Penyekapan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Penyekapan yang menewaskan enam orang di sebuah rumah di Pulomas tersebut diduga terjadi pada Senin (26/12/2016) sore. Warga bersama polisi baru mengetahui peristiwa penyekapan tersebut pada Selasa pagi kemarin.
Korban yang meninggal dalam peristiwa itu adalah Dodi Triono (59) selaku pemilik rumah, dua anak Dodi bernama Diona Arika (16) dan Dianita Gemma (9), Amel yang merupakan teman dari anak Dodi, serta Yanto dan Tasrok yang merupakan sopir keluarga itu.
Adapun korban selamat bernama Zanette Kalila (13), yang merupakan anak Dodi. Korban lain yang selamat adalah Emi, Santi (22), Fitriani, dan Windy.