Ius menjadi tersangka terakhir yang ditangkap oleh polisi. Ia dibekuk saat baru turun dari bus Antar Lintas Sumatera (ALS), di Medan, Sumatera Utara, Minggu pagi (1/12/2016).
(Baca juga: Kapolda Ungkap Lamanya Pencarian Ius Pane, Buron Perampok Pulomas)
Polisi mengendus jejak Ius setelah mendapat informasi soal tempat tinggal dan kos-kosan Ius yang sempat disinggahi sebelum bertolak ke Medan.
Ius akan bersembunyi di rumah saudaranya di Medan. Ius yang ditangkap tanpa perlawanan itu akan dibawa untuk mengumpilkan barang bukti. Polisi akan menggeledah rumah kontrakan Ius di Bekasi, Jawa Barat.
Ius juga akan dibawa ke lokasi penyewaan mobil yang digunakan mereka untuk merampok.
Selain mengamankan keempat pelaku, polisi menahan Ronald alias Ucok, adik Ramlan Butarbutar yang disebut menyembunyikan Ramlan dan Erwin di rumah kontrakan yang dihuninya.
Penjual daun yang dititipi senjata api, Ginon, dan kakak perempuannya juga diperiksa di Polres Metro Jakarta Timur untuk ketahui keterlibatannya.
(Baca juga: Ius Pane, Buronan Perampokan Pulomas yang Ditangkap Tiba di Jakarta)
Perampokan di kediaman Dodi Triono di Pulomas diwarnai penyekapan dan menewaskan enam orang. Peristiwa itu terjadi pada Senin (26/12/2016).
Korban yang meninggal dalam peristiwa itu adalah Dodi Triono (59) selaku pemilik rumah, dua anak Dodi bernama Diona Arika (16) dan Dianita Gemma (9), Amel yang merupakan teman dari anak Dodi, serta Yanto dan Tasrok yang merupakan sopir keluarga.
Adapun korban selamat bernama Zanette Kalila (13), yang merupakan anak Dodi. Korban lain yang selamat adalah Emi, Santi (22), Fitriani, dan Windy.
Ketiga pelaku yang masih hidup, akan dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dan Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.