Cara seperti ini, disebut Ardita, lazim dilakukan oleh pengelola kapal-kapal di Kepulauan Seribu.
"Kalau mau tahu jumlah penumpang ya dari tiket lembaran yang terjual saja. Data penumpang enggak ada. Itu juga belum termasuk anak kecil atau anak yang naik tetapi enggak pakai tiket," ujar Ardita.
(Baca juga: 22 Korban Tewas dalam Kebakaran Kapal Zahro Express Diidentifikasi)
Sejumlah pihak mulai menyoroti adanya ketidakcocokan antara jumlah penumpang sebenarnya di kapal Zahro Express saat terbakar dan jumlah penumpang yang terdaftar dalam manifes surat izin berlayar.
Surat izin berlayar Kapal Motor (KM) Zahro Express dikeluarkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Muara Angke pada Minggu pagi, dengan izin perjalanan dari Pelabuhan Muara Angke menuju Pulau Tidung.
Dari informasi yang dihimpun, ada 200-an penumpang di dalam kapal tersebut. Jumlah penumpang ini dua kali lipat dari daftar penumpang di manifes yang jumlahnya 100-an orang.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta masih berupaya menghimpun data penumpang yang sebenarnya guna memberi kepastian kepada keluarga dan kerabat korban kapal terbakar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.