JAKARTA, KOMPAS.com — Musikus Ahmad Dhani kembali diperiksa sebagai saksi kasus makar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/1/2017). Sebelum diperiksa penyidik, Dhani sempat mencurahkan kekesalannya terhadap polisi karena menggagalkan klip video yang akan dibuatnya saat aksi 2 Desember 2016.
"Paling penting sebenarnya saya telah gagal bikin videoklip di lautan massa 212. Akhirnya saya bikin videoklip di Bekasi Senin dan Selasa besok. Harusnya videoklip judulnya 'Iman 212' di Monas," kata Dhani di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/1/2017).
Sejak ditangkap saat aksi 2 Desember 2016, Dhani mengaku sudah ditanya berulang kali soal apa yang dilakukannya pada acara doa bersama itu. Ia mengatakan, pada malam menjelang 2 Desember itu ia menginap di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, bersama anaknya, Dul.
Saat aksi 2 Desember, ujar Dhani, ia ingin ikut shalat Jumat berjemaah, setelah itu membuat klip video tersebut.
"Saya dirugikan polisi, jadinya bikinnya di Bekasi, videoklip itu bisa jadi legenda," kata Dhani. (Baca: Ini Alasan Polisi Tangkap Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, dan Delapan Orang Lainnya)
Dalam pemeriksaan hari ini, Rabu, Dhani akan diperiksa sebagai saksi tersangka Rachmawati Soekarnoputri. Ia seharusnya memenuhi panggilan polisi pada Selasa (3/1/2017), tetapi tak memenuhinya dan dijadwal ulang pada sore ini.