Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pedri Kasman Pertanyakan Dirinya yang Tidak Dapat BAP di Sidang Ahok

Kompas.com - 11/01/2017, 08:50 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedri Kasman, saksi pelapor kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kerap kali membuat tertawa sebagian besar orang di ruang sidang, Selasa (10/1/2017) kemarin.

Pasalnya, Pedri beberapa kali merespon pertanyaan yang mengundang gelak tawa. Misalnya saat Sirra Prayuna, kuasa hukum Ahok ingin membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) di tengah pembahasan substansi pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 lalu.

Pengacara: Saya ingin dengar jawaban saudara nomor 23, saya bacakan ya.

Pedri: Mohon maaf, nomor 23 dari mana itu?

Pengacara: BAP (Berita Acara Pemeriksaan) lah.

Pedri: Saya kok enggak dapat BAP?

Pengacara: Silakan Pak Jaksa tolong ditanyakan, enggak dapat BAP nih.

Pedri: Kenapa terdakwa dapat BAP saya enggak dapat BAP yang mulia?

Pernyataan Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah tersebut langsung membuat gelak tawa sebagian besar orang di ruang sidang.

Tak lama, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono memberikan penjelasan bahwa sesuai dengan Pasal 72 KUHAP hanya disebutkan tersangka yang mendapatkan BAP. Sementara saksi tak diatur apakah berhak mendapatkan BAP.(Baca: Ahok Cecar Saksi Pelapor dari Muhammadiyah soal Durasi Video)

Hakim: Jadi dalam KUHAP itu hak yang mendapatkan BAP itu terdakwa untuk pembelaannya. tapi kalau saudara penasihat hukum mau konfirmasikan, harus bacakan poin secara lengkap

Pedri: Betul…

Kemudian Sirra mengatakan bahwa ada perbedaan antara Pedri dengan saksi sebelumnya soal penerimaan BAP. Pasalnya saksi-saksi lain mendapatkan BAP. Sehingga pertanyaan Pedri soal ketiadaan BAP dianggan relevan. Namun Pedri nampak tak lagi ada keinginan mendapatkan BAP. (Baca: Pengacara Ahok Pertanyakan BAP Saksi Kasus Ahok yang Sama)

Pedri: Mohon dilanjutkan (bertanya).

Pernyataan Pedri kembali mengundang gelak tawa orang di ruang sidang.

Pengacara: Bukan, tadi kan saudara pertanyakan kok enggak dapat BAP, saya jelaskan.

Pedri: Tanyakan saja apa yang mau ditanyakan.

Kompas TV Keterangan Saksi Burhanuddin di Sidang Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com