JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta merilis surat suara pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Jumlah surat suara tersebut dicetak sejumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada DKI 2017, yakni 7.108.589.
(Baca juga: "Teman Ahok" Siapkan 13.000 Relawan Pantau Penghitungan Surat Suara di TPS)
Komisioner KPU DKI Jakarta Mohamad Fadlilah mengatakan, KPU DKI juga menyiapkan 2,5 persen surat suara tambahan dari jumlah DPT.
Surat suara tambahan tersebut disebar berdasarkan jumlah DPT di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
"2,5 persen (surat suara) per TPS. Jumlah DPT kita 7.108.589. TPS-nya 18.430, surat suara 7.292.619," ujar Fadlilah di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017).
Selain surat suara tambahan 2,5 persen dari jumlah DPT, KPU DKI Jakarta menyiapkan surat suara tambahan untuk mengantisipasi terjadi pemungutan suara ulang.
"Plus 2.000 surat suara apabila ada pemungutan suara ulang," kata dia.
Fadlilah menyampaikan, KPU DKI Jakarta telah meninjau proses produksi surat suara di Makassar, Sulawesi Selatan. Dia menyebut proses produksi berjalan dengan baik dan lancar.
"Setelah surat suara selesai diproduksi, kami lakukan proses sortir terhadap surat suara untuk memastikan surat suara yang dalam kondisi baik. Proses ini dilakukan di KPU kabupaten/kota," ucap Fadlilah.
(Baca juga: KPU DKI Siapkan Ahli dan Akademisi sebagai Panelis Debat Cagub-Cawagub)
Pemungutan suara akan dilakukan pada 15 Februari 2017. Saat ini, pilkada masih dalam tahap masa kampanye yang akan berlangsung hingga 11 Februari 2017.
Adapun Pilkada DKI 2017 diikuti oleh tiga pasangan cagub-cawagub, yakni Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.