Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saefullah Blakblakan soal Pembangunan Masjid Al Fauz yang Dianggarkan Sylviana

Kompas.com - 12/01/2017, 07:24 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bareskrim Mabes Polri mulai menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Masjid Al Fauz di Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010 dan 2011.

Penyelidik Bareskrim mulai memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah, di Kantor Dittipikor Bareskrim Mabes Polri yang bertempat di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2017). Selesai diperiksa, Saefullah menjelaskan kronologi pembangunan Masjid Al Fauz kepada wartawan.

"Itu (pembangunan Masjid Al Fauz) kan kegiatannya tahun anggaran 2010-2011. Nah, perencanaannya sudah ada dari tahun 2004," kata Saefullah.

Kemudian, pemasangan tiang pancang pertama dilakukan saat Wali Kota Jakarta Pusat dijabat oleh Muhayat. Selanjutnya, pembangunan Masjid Al Fauz mulai dianggarkan saat Wali Kota Jakarta Pusat dijabat oleh Sylviana Murni. Lalu, perencanaan dilakukan, demikian halnya dengan lelang pelaksanaan proyek, hingga pembangunan.

"Namun, saat tanda tangan kontrak (pembangunan Masjid Al Fauz dengan kontraktor), Bu Sylvi sedang Lemhannas (diklat) sehingga yang tanda tangan kontrak (dengan kontraktor) itu Pelaksana Harian Wali Kota Jakarta Pusat, waktu itu jadi Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Pak Rospen Sitinjak," kata Saefullah.

Pembangunan dimulai pada 3 Juni 2010 dengan kontrak pertama sebesar Rp 27 miliar pada APBD 2010. Pembangunan terus berjalan hingga Rospen dimutasi menjadi Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika.

Kemudian, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat dijabat Fatahillah, dan ia meneruskan tagihan pertama. Saefullah kemudian menjabat Wali Kota Jakarta Pusat menggantikan Sylviana pada 4 November 2010.

"Tagihan kedua, ketiga, dan keempat, saya yang mengetahuinya," kata Saefullah. (Baca: Ini Masjid Kantor Walkot Jakpus yang Pembangunannya Diduga Dikorupsi)

Dia menjelaskan, wali kota berperan sebagai pengguna anggaran. Wali kota kemudian mendelegasikan penggunaan anggaran kepada kuasa pengguna anggaran atau Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemkot Jakarta Pusat. Selanjutnya, ada pula yang bertindak sebagai pelaksana.

Pembangunan Masjid Al Fauz selesai kontrak pada tahun 2010. Saat itu, bangunan sudah berdiri, tetapi belum rampung dan belum dapat digunakan.

Kemudian, pada APBD tahun 2011, pembangunan Masjid Al Fauz dianggarkan sebesar Rp 5,6 miliar. Saefullah mengaku, dirinya tak ikut mengusulkan besaran anggaran. Sebab, ia baru menjabat Wali Kota Jakarta Pusat pada November 2010.

Pada akhirnya, pembangunan Masjid Al Fauz rampung pada tahun 2011. Masjid itu diresmikan pada 30 Januari 2011 oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Fauzi Bowo.

Kelebihan anggaran

Sebelum dipergunakan, Masjid Al Fauz diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah diaudit, ternyata ada kelebihan anggaran pada tahun 2011.

Dari total anggaran Rp 5,6 miliar, ada kelebihan anggaran sebesar Rp 108 juta. Saefullah mengaku sudah mengembalikan kelebihan anggaran itu ke kas daerah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

Megapolitan
Soal Duet Keponakan Prabowo dan Kaesang di Pilkada DKI, PSI: Untuk Meramaikan Suasana Saja

Soal Duet Keponakan Prabowo dan Kaesang di Pilkada DKI, PSI: Untuk Meramaikan Suasana Saja

Megapolitan
Besi Ribar yang Jatuh di Lintasan MRT Masih Dievakuasi

Besi Ribar yang Jatuh di Lintasan MRT Masih Dievakuasi

Megapolitan
BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

Megapolitan
Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Megapolitan
Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Megapolitan
Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Megapolitan
Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara, Penumpang yang Sudah “Tap In” Bisa Minta Pengembalian Dana

Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara, Penumpang yang Sudah “Tap In” Bisa Minta Pengembalian Dana

Megapolitan
Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Megapolitan
MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Jalur Kereta

MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Jalur Kereta

Megapolitan
KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

Megapolitan
Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Megapolitan
Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Megapolitan
Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Megapolitan
Pemprov DKI Bangun Saluran 'Jacking' untuk Atasi Genangan di Jalan Ciledug Raya

Pemprov DKI Bangun Saluran "Jacking" untuk Atasi Genangan di Jalan Ciledug Raya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com