JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah meminta keterangan 20 orang dalam penyelidikan dugaan korupsi dalam pembangunan masjid Wali Kota Jakarta Pusat.
"Sudah 20 orang," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi, melalui pesan singkat, Rabu (11/1/2017).
Namun, Erwanto enggan menyebutkan siapa saja yang sudah dimintai keterangan.
Ia juga tak mau menjelaskan detil kasus tersebut.
Menurut dia, penyelidikan sifatnya tertutup sehingga tidak bisa banyak diungkapkan.
(Baca: Bareskrim Minta Keterangan Saefullah soal Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid)
Bahkan, Erwanto juga tak menyebut siapa pihak yang melaporkan adanya dugaan korupsi tersebut.
"Siapapun pelapornya dalam tindak pidana korupsi, wajib dilindungi," kata Erwanto.
Pada hari ini, penyelidik menjadwalkan permintaan keterangan terhadap Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah.
Saefullah dijadwalkan dimintakan keterangannya pada pukul 09.00 WIB.
Namun, hingga saat ini belum diketahui apakah Saefullah memenuhi undangan tersebut atau tidak.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Kantor Dittipikor Bareskrim Polri yang bertempat di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.