Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwaslu Jakbar Panggil Ketua RT yang Pasang Stiker Agus-Sylvi di Sukabumi Selatan

Kompas.com - 12/01/2017, 12:42 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat telah memanggil Ketua RT 10 RW 04, Haq, yang memasang stiker pasangan cagub-cawagub, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, di Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada saat kampanye Agus, Kamis (5/1/2017) pekan lalu.

Ketua Panwaslu Jakarta Barat Puadi mengatakan, Haq dipanggil untuk dimintai klarifikasi pada Rabu (11/1/2017) sore.

Selain Haq, Panwaslu Jakarta Barat memanggil panwas tingkat kecamatan dan kelurahan untuk mengetahui hasil pengawasan mereka. Haq mengaku telah memasang stiker tersebut.

Menurut Puadi, Haq mendapatkan stiker tersebut dari relawan Agus-Sylvi.

"Pada saat diklarifikasi kita tanya, penempelan ini mengatasnamakan sebagai ketua RT atau sebagai pribadi. Dia bilang atas nama pribadi karena memang ada kunjungan (paslon) nomor satu, dia dapat stiker dari relawan," ujar Puadi kepada Kompas.com, Kamis (12/1/2017).

(Baca juga: Panwaslu: Pemasangan Stiker Agus-Sylvi di Kramatjati Bukan Pelanggaran)

Selain memanggil pemasang stiker tersebut, Panwaslu Jakarta Barat memeriksa apakah ukuran stiker Agus-Sylvi itu sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye Pilkada atau tidak.

Panwaslu Jakbar juga melihat apakah stiker itu dipasang di tempat yang dilarang atau tidak, seperti tempat ibadah, gedung pemerintahan, tempat pendidikan, dan fasilitas publik.

Dari hasil pengecekan Panwaslu Jakarta Barat, stiker dan pemasangannya itu sesuai dengan ketentuan PKPU tersebut.

Bersama tim sentra penegakkan hukum terpadu (gakkumdu), Panwaslu Jakarta Barat menyatakan, pemasangan stiker itu bukan pelanggaran.

"Dari kesimpulan kita, tidak ada pelanggaran pidana di situ," kata Puadi.

Tim sentra gakkumdu menyatakan itu bukan pelanggaran pidana karena RT bukan bagian dari perangkat kelurahan.

Pasangan calon akan diancam pidana apabila melibatkan perangkat kelurahan dalam kegiatan kampanye.

Selain itu, Panwaslu Jakarta Barat tidak bisa menyatakan pemasangan stiker tersebut sebagai pelanggaran administrasi.

Sebab, pemasangan stiker dilakukan oleh pihak yang bukan bagian dari tim kampanye Agus-Sylvi serta tidak ada keberatan dari warga akan pemasangan stiker tersebut. Stiker itu juga dinilai sesuai ketentuan.

Oleh karena itu, Panwaslu Jakarta Barat hanya akan memberikan instruksi kepada kelurahan untuk disampaikan kepada jajaran kelurahan serta kepada RT/RW.

Halaman:


Terkini Lainnya

Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Megapolitan
Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Megapolitan
Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Megapolitan
Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Megapolitan
Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Megapolitan
Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Ini, Warga: Perbedaan Hal Biasa

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Ini, Warga: Perbedaan Hal Biasa

Megapolitan
Anies-Sandiaga Tak Berencana Duet Kembali pada Pilkada Jakarta

Anies-Sandiaga Tak Berencana Duet Kembali pada Pilkada Jakarta

Megapolitan
Namanya Diusulkan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta 2024, Anies: Mengalir Saja, Santai...

Namanya Diusulkan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta 2024, Anies: Mengalir Saja, Santai...

Megapolitan
Akrab dengan Sandiaga Saat Nobar, Anies Sebut Tak Bahas Pilkada Jakarta 2024

Akrab dengan Sandiaga Saat Nobar, Anies Sebut Tak Bahas Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Momen Anies Salami Jusuf Kalla Sambil Membungkuk dan Hormat ke Sandiaga Sebelum Nobar Film 'Lafran'

Momen Anies Salami Jusuf Kalla Sambil Membungkuk dan Hormat ke Sandiaga Sebelum Nobar Film "Lafran"

Megapolitan
Pengelola Jakarta Fair 2024 Siapkan Area Parkir di JIExpo Kemayoran, Bisa Tampung Puluhan Ribu Kendaraan

Pengelola Jakarta Fair 2024 Siapkan Area Parkir di JIExpo Kemayoran, Bisa Tampung Puluhan Ribu Kendaraan

Megapolitan
Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Megapolitan
10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

Megapolitan
Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com