Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/01/2017, 14:16 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebelum cuti kampanye, Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah mencabut Pergub No 903 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT dan RW di DKI Jakarta.

Dalam Pergub itu, tiap laporan RT/RW di Qlue dihargai insentif sebesar Rp 10.000. Hal itu tertulis dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2432 Tahun 2016 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi kepada RT dan RW.

Pencabutan aturan itu ditandatangani oleh Ahok pada 25 Oktober 2016 dan berlaku surut  terhitung sejak 6 April 2016.

"Ada SK-nya, ditandatangani Pak Petahana (Ahok). Pencabutan SK 903 sudah dicabut," ujar Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari kepada Kompas.com, Selasa (17/1/2017).

Premi menjelaskan, alasan pencabutan Pergub itu karena masih kurangnya pemahaman pengurus RT/RW dalam penggunaan Qlue. Di samping itu, perlu adanya perbaikan terhadap sistem Qlue guna mempermudah penggunaan sistem pelaporan ini kepada masyarakat.

"Sehingga, sambil melakukan sosialisasi kepada RT/RW tentang mekanisme aplikasi Qlue dan perbaikan sistem, maka dilakukan evaluasi terhadap Kepgub 903," ujar Premi.

Pemprov DKI Jakarta tidak lagi memberlakukan kewajiban pelaporan oleh RT/RW melalui aplikasi pengaduan Qlue. Peniadaan aturan itu sempat di-posting melalui aplikasi Qlue beberapa waktu yang lalu.

Saat aturan itu ditetapkan, sempat terjadi protes oleh pengurus RT/RW di Jakarta kepada Basuki Tjahaja Purnama sebelum dia cuti dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, terkait kewajiban pelaporan Qlue. Pengurus RT/RW merasa harga dirinya dihina atas aturan tersebut.

Kompas TV Aplikasi Qlue Penilaian Kinerja Lurah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Penjaga Pelintasan Kereta Sempat Halau Mobil Sebelum Ditabrak Nissan Xtrail di Cengkareng

Penjaga Pelintasan Kereta Sempat Halau Mobil Sebelum Ditabrak Nissan Xtrail di Cengkareng

Megapolitan
Satpol PP DKI Diminta Gencarkan Razia Miras Ilegal Jelang Natal dan Tahun Baru 2024

Satpol PP DKI Diminta Gencarkan Razia Miras Ilegal Jelang Natal dan Tahun Baru 2024

Megapolitan
Kementerian PPPA Minta Ayah yang Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil Dihukum Seumur Hidup

Kementerian PPPA Minta Ayah yang Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil Dihukum Seumur Hidup

Megapolitan
Buka Konsultasi Hukum Gratis, Ronny Talapessy: Paling Banyak Masalah Pinjol Ilegal

Buka Konsultasi Hukum Gratis, Ronny Talapessy: Paling Banyak Masalah Pinjol Ilegal

Megapolitan
Eskalator Turun Stasiun Bekasi Rusak, Pengguna KRL: Harusnya Lebih Cepat Diperbaiki

Eskalator Turun Stasiun Bekasi Rusak, Pengguna KRL: Harusnya Lebih Cepat Diperbaiki

Megapolitan
Eskalator Stasiun Bekasi Berbulan-bulan Mati, Penumpang: Capek Turun Tangga Manual

Eskalator Stasiun Bekasi Berbulan-bulan Mati, Penumpang: Capek Turun Tangga Manual

Megapolitan
Banjir Belum Surut, Warga Kebon Pala Waswas Genangan Makin Tinggi

Banjir Belum Surut, Warga Kebon Pala Waswas Genangan Makin Tinggi

Megapolitan
Selama Kampanye, Caleg Ini Bikin Aplikasi Konsultasi Hukum Gratis

Selama Kampanye, Caleg Ini Bikin Aplikasi Konsultasi Hukum Gratis

Megapolitan
Satpol PP DKI: Kami Akan Terus Memburu dan Persempit Ruang Gerak Penjual Miras Tanpa Izin

Satpol PP DKI: Kami Akan Terus Memburu dan Persempit Ruang Gerak Penjual Miras Tanpa Izin

Megapolitan
6 RT di Pejaten Timur Kebanjiran, Warga: Siang Bolong Belum Surut Juga

6 RT di Pejaten Timur Kebanjiran, Warga: Siang Bolong Belum Surut Juga

Megapolitan
6 RT di Pejaten Timur Kebanjiran, Ketinggian Sempat Menyentuh 1,5 Meter

6 RT di Pejaten Timur Kebanjiran, Ketinggian Sempat Menyentuh 1,5 Meter

Megapolitan
Mayat di Kolong Jembatan Cakung Cilincing Seorang Pemulung

Mayat di Kolong Jembatan Cakung Cilincing Seorang Pemulung

Megapolitan
BPBD DKI: 9 RT di Kelurahan Cawang Banjir, Ketinggian Air sampai 2,45 Meter

BPBD DKI: 9 RT di Kelurahan Cawang Banjir, Ketinggian Air sampai 2,45 Meter

Megapolitan
69 RT di Jakarta Terendam Banjir, Kelurahan Cawang Paling Parah

69 RT di Jakarta Terendam Banjir, Kelurahan Cawang Paling Parah

Megapolitan
Eskalator di Stasiun Bekasi Masih Mati, Lansia dan Ibu Bawa Anak Turun lewat Tangga Manual

Eskalator di Stasiun Bekasi Masih Mati, Lansia dan Ibu Bawa Anak Turun lewat Tangga Manual

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com