JAKARTA, KOMPAS.com - Jalur pemandu atau guiding block di beberapa fasilitas publik di Jakarta dinilai belum memenuhi standar.
Anggota Dewan Pengurus Pusat Persatuan Tunanetra Indonesia (DPP Pertuni) Jonna Damanik menilai, hal ini terlihat dari masih adanya jalur yang terputus karena terhalang tiang listrik atau pohon. Ada pula yang pemasangan ubinnya terbalik.
“Kadang pemasangannya sudah benar dalam artian jalurnya lurus, tetapi di ujung trotoar dipasang tonggak (tiang) sehingga (jalur pemandu) tidak berguna,” ujar Jonna Damanik saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/1/2017).
Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, berpendapat bahwa hal tersebut terjadi karena di Jakarta, fasilitas itu terkesan asal ada, atau tanpa memperhitungkan teknis pemasangannya.
(Baca juga: Apa Arti Jalur Kuning yang Biasa Terdapat di Terminal dan Stasiun?)
Ia pun menilai, saat ini pemasangan guiding block yang sudah memenuhi standar baru terjadi di Bandung.
Menurut Djoko, Bandung merupakan salah satu kota yang bisa dijadikan contoh untuk pemasangan guiding block ini. Ia pun mengapresiasi hasil kerja Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
“Kebetulan Wali Kotanya orang teknik, jadi paham teknis. Sudah begitu tegas ketika melihat ada yang salah dengan pemasangannya, dia akan minta itu dibongkar ulang,” ujar Djoko.
Wali Kota, menurut Djoko, jadi ujung tombak pembangunan karena harus memahami betul wilayah yang dipimpin.
Maka dari itu, pemasangan yang benar dan salah, menurut dia, seharusnya jadi perhatian pemerintah wilayah.
“Kalau di Jakarta, yang saya lihat cukup baru dan bagus (fasilitas guiding block-nya) ada di Stasiun Juanda. Rapi (pemasangannya), dan cat juga belum terkelupas,” kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.