Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda: Pemanfaatan Dana Hibah Kwarda Pramuka Bisa Dilihat dari SPJ

Kompas.com - 26/01/2017, 17:52 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, mempersilakan polisi terus mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah Kwarda Pramuka DKI Jakarta. Menurut Saefullah, pemanfaatan dana hibah yang tepat bisa dilihat dari Surat Pertanggungjawaban.

"Kalau pemberiannya benar ada SK Gubernurnya, ya pemanfaatannya juga harus benar. SPJ kan mulai dari (laporan) perencanaan hingga penyelenggaraanya," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (26/1/2017).

Saefullah mengatakan, SPJ akan memuat bukti-bukti penggunaan dana hibah. Misalnya, jumlah peserta dalam suatu kegiatan harus dibuktikan dengan daftar hadir peserta. Pengeluaran untuk konsumsi sebuah acara harus dibuktikan dengan kwitansi.

"Terima uang pun harus ada buktinya kalau dia tunai. Kalau dia transfer, mana bukti transfernya. Itu adalah bukti fisik dari sebuah SPJ swakelola sebuah kegiatan," ujar Saefullah.

Saefullah tidak menjelaskan bagaimana SPJ dana hibah Kwarda Pramuka DKI. Dia mempersilakan polisi untuk menyelidiki hal itu.

Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Kwarda Pramuka DKI Jakarta sudah naik ke penyidikan. Dana itu bersumber dari anggaran tahun 2014 dan 2015.

"Iya, sudah (penyidikan) kemarin," ujar Adi.

Namun Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus itu. Untuk pendalaman penyidikan, polisi masih akan memeriksa sejumlah saksi dan ahli.

Dalam kasus itu, mantan Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta Sylviana Murni telah dimintai keterangan. Sylvi juga masih menjabat sebagai Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta.

Sylvi mengatakan, dalam penggunaannya, ada sejumlah program yang tidak berjalan. Ia mengatakan, pihaknya juga telah melakukan audit. Dana hibah yang tidak terpakai karena adanya program yang tidak berjalan dikembalikan kepada Pemprov DKI. Jumlah dana yang dikembalikan sebesar Rp 801 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com