Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Sumarsono Praktikkan "Pidato 7 Menit" Sesuai Surat Edaran

Kompas.com - 27/01/2017, 18:37 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seperti biasa, Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono memberikan sambutan dalam setiap kegiatan Pemprov DKI. Dia juga memberikan sambutan dalam acara penandatanganan perjanjian kinerja, key performance indicator (KPI), dan komitmen open data bagi kepala SKPD di Balai Kota DKI Jakarta.

Sambil berseloroh, dia mengatakan tidak mau berbicara lebih dari 7 menit.

"Saya akan singkat saja, tidak lebih dari 7 menit," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (27/1/2017).

Para kepala SKPD tertawa kecil mendengar ucapan Sumarsono. Dalam sambutannya, Sumarsono hanya menyampaikan dua hal. Pertama adalah imbauan kepada kepala SKPD untuk menyaksikan debat cagub dan cawagub nanti malam.

Kedua adalah ucapan selamat kepada SKPD yang memenangkan lomba paduan suara Mars Revolusi Mental. Aturan pidato 7 menit sebenarnya merupakan isi surat edaran Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Dalam surat itu, menteri hanya boleh bicara selama 7 menit dalam acara yang dihadiri Presiden Jokowi. Menteri juga diminta langsung bicara sesuai pokok kegiatan. Aturan tersebut memang hanya untuk menteri dalam kegiatan yang dihadiri Jokowi.

Namun, Sumarsono menilai ada pesan positif dalam surat edaran tersebut.

"Prinsipnya supaya orang tidak terkesan hanya retorika. Manusia diberikan telinga dua, mulut satu, supaya tidak lebih banyak ngomong gitu," ujar Sumarsono. (Baca: Sambutan di Depan Presiden Jokowi Tidak Boleh Lebih dari 7 Menit)

Menurut dia, pidato 7 menit juga tidak diartikan betul-betul harus 7 menit. Inti dari aturan itu adalah agar pejabat tidak berbicara terlalu lama hingga menjadi tidak substansif. Pesan tersebut, kata dia, bisa diterapkan di instansi pemerintahan manapun.

"Seringkali lokakarya, pidatonya satu jam workshop-nya setengah jam, kan jadi lucu. Maka kami ingin lebih mengedepankan ruang interaksi daripada pengarahan-pengarahan," ujar Sumarsono.

Kompas TV Ini Pidato Megawati yang Menuai Protes
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com