Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sylviana: Kalau Kita Dizalimi, Kita Maafkan, Enggak Usah Praperadilan

Kompas.com - 31/01/2017, 14:14 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni, sempat menyinggung kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk Kwarda Pramuka DKI Jakarta dan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz yang menyeret namanya.

Saat menyampaikan kata sambutan dalam acara yang diadakan tokoh masyarakat di Jakarta Timur, Sylviana terlebih dahulu menyebutkan sejumlah program kerja yang akan dilakukannya jika terpilih sebagai wakil gubernur DKI Jakarta.

Sylviana mengatakan bahwa ia akan memerhatikan lansia yang ada di Jakarta.

Selanjutnya, Sylviana berujar bahwa cara lain yang akan dilakukannya untuk menyesejahterakan warga Jakarta adalah dengan memberikan 30 persen dana operasional wakil gubernur DKI untuk kebutuhan warga.

"Saya dan Mas Agus dapat dana operasional, kami nanti bareng-bareng mau potong 30 persen dana operasional kami," ujar Sylviana di Jakarta Timur, Selasa (31/1/2017). Sylviana juga berjanji akan memberikan keadilan bagi warga.

(Baca juga: Sylviana: Jadi Deputi Gubernur Gaji Rp 80 Juta, tetapi Ini Panggilan)

Ia bahkan sempat menyindir pemerintahan Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang menurut dia tegas terhadap rakyat kecil tetapi tidak tegas untuk warga kelas atas.

Dia mencontohkan kejadian saat seorang ibu mengeluhkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang malah dianggap maling oleh Basuki.

Menurut Sylviana, seorang pemimpin tidak boleh langsung curiga kepada warganya. Sylviana tiba-tiba menyinggung soal kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya.

Sylviana menegaskan bahwa dana yang diberikan kepada Pramuka bukan dana bansos, tetapi dana hibah.

Soal dugaan korupsi anggaran Masjid Al Fauz, Sylviana mengaku tidak ikut memantau proses pembangunannya karena mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) selama sembilan bulan.

Sylviana mengatakan, kasus itu adalah bentuk kezaliman dari pihak yang tidak menyukainya.

"Urusan Pramuka itu hibah jadi bansos, soal wali kota Jakarta Pusat (pembangunan Masjid Al Fauz), orang saya Lemhanas, dikejar-kejar," ujar Sylviana.

"Enggak apa-apa, kalau kita dizalimi semoga yang menzalimi dapat hidayat, kita maafin Bu, enggak usah praperadilan, enggak sempat. Kan kita mau dengarnya (keluhan) masyarakat," ujar Sylviana.

(Baca juga: Penyidik Tanya ke Sylviana soal Proses Perencanaan Anggaran Al Fauz)

Pada Senin pekan lalu, Bareskrim Polri telah memeriksa Sylviana dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Walikota Jakarta Pusat serta memeriksa Sylviana atas kasus dana hibah Kwarda Pramuka pada 20 Januari 2017.

Kompas TV Polisi Temukan Unsur Pidana pada Kasus Masjid Al-Fauz
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com