Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Aksi 112 Tak Sesuai Kesepakatan, Ini yang Akan Dilakukan Kapolri

Kompas.com - 10/02/2017, 14:04 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian melarang aksi 112 atau 11 Februari 2017 digelar di luar Masjid Istiqlal karena dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.

"Jadi satu batasan menyampaikan pendapat tidak boleh mengganggu hak asasi orang lain dan mengganggu ketertiban publik. Jalan kaki hari Sabtu di hari kerja masih, di jalan protokol itu mengganggu, apalagi mengusung isu politik," ujar Tito di Jakarta, Jumat (10/2/2017).

(Baca juga: Kapolri Sebut NU dan Muhammadiyah Tidak Mendukung Rencana Aksi 112)

Atas dasar itu, Polri melarang aksi massa di jalan. Tito mengancam akan membubarkan aksi tersebut sesuai dengan Pasal 15 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Berdasarkan pasal tersebut, pelaksanaan penyampaikan pendapat di muka umum dapat dibubarkan apabila dianggap tidak sesuai dengan ketentuan.

Bahkan, Tito siap menangkap mereka yang melanggar sesuai dengan KUHP. Pasal 212 hingga 218 KUHP menyebutkan, barang siapa yang dengan sengaja tidak menuruti perintah petugas terancam pidana penjara hingga empat bulan dua minggu.

Jika menemukan adanya massa di Monas, polisi akan langsung membubarkan. Sebab, hingga hari ini atau sehari sebelum aksi, tidak ada pemberitahuan ke polisi mengenai rencana aksi akan sampai Monas.

"Ingat bahwa pelanggaran hukum kalau tidak ditindak saat itu masih bisa ditegakkan setelah itu," ujar Tito.

(Baca juga: Aksi 112, Ini Kata Presiden PKS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jukir Liar di Minimarket Dilarang, Matsuri: Nanti Anak dan Istri Saya Makan Apa?

Jukir Liar di Minimarket Dilarang, Matsuri: Nanti Anak dan Istri Saya Makan Apa?

Megapolitan
Tak Langsung Ditindak, Jukir Liar yang Terjaring Razia Sudinhub Jakut Diminta Buat Surat Pernyataan

Tak Langsung Ditindak, Jukir Liar yang Terjaring Razia Sudinhub Jakut Diminta Buat Surat Pernyataan

Megapolitan
Sudah 2 Hari Macet Total di Tanjung Priok, Kapal dan Antrean Kontainer Diduga Jadi Biang Kerok

Sudah 2 Hari Macet Total di Tanjung Priok, Kapal dan Antrean Kontainer Diduga Jadi Biang Kerok

Megapolitan
Kadishub DKI Bakal Menindak Pengendara Motor yang Melintasi Trotoar di Matraman

Kadishub DKI Bakal Menindak Pengendara Motor yang Melintasi Trotoar di Matraman

Megapolitan
Kadishub DKI: Jukir Liar Bisa Dipenjara dan Didenda hingga Rp 20 Juta

Kadishub DKI: Jukir Liar Bisa Dipenjara dan Didenda hingga Rp 20 Juta

Megapolitan
Terjaring Razia, Jukir Liar di Minimarket Tebet: Saya Cuma Cari Uang untuk Sarapan

Terjaring Razia, Jukir Liar di Minimarket Tebet: Saya Cuma Cari Uang untuk Sarapan

Megapolitan
Terjaring Razia, Jukir Liar di Tebet Hanya Bisa Pasrah Diminta Berhenti dari Pekerjaannya

Terjaring Razia, Jukir Liar di Tebet Hanya Bisa Pasrah Diminta Berhenti dari Pekerjaannya

Megapolitan
Profil R Kun Wardana Abyoto, Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Jalur Independen yang Punya IQ Tinggi

Profil R Kun Wardana Abyoto, Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Jalur Independen yang Punya IQ Tinggi

Megapolitan
Kadishub DKI: Jukir Liar yang Terjaring Razia Akan Diberi Pelatihan Kerja Sesuai Minatnya

Kadishub DKI: Jukir Liar yang Terjaring Razia Akan Diberi Pelatihan Kerja Sesuai Minatnya

Megapolitan
Dishub Jaksel Pastikan Razia Jukir Liar Akan Dilakukan Secara Humanis

Dishub Jaksel Pastikan Razia Jukir Liar Akan Dilakukan Secara Humanis

Megapolitan
Debat dengan Petugas Dishub, Jukir Liar: Saya Ada Organisasinya, Kepolisian dan Angkatan Darat!

Debat dengan Petugas Dishub, Jukir Liar: Saya Ada Organisasinya, Kepolisian dan Angkatan Darat!

Megapolitan
Sosok Dharma Pongrekun, Jenderal Bintang 3 yang Maju Cagub DKI hingga Kumpulkan 749.298 Dukungan Warga

Sosok Dharma Pongrekun, Jenderal Bintang 3 yang Maju Cagub DKI hingga Kumpulkan 749.298 Dukungan Warga

Megapolitan
Disdik DKI Janji Tindak Tegas Sekolah yang Nekat Gelar Perpisahan di Luar Kota

Disdik DKI Janji Tindak Tegas Sekolah yang Nekat Gelar Perpisahan di Luar Kota

Megapolitan
12 Jukir dari 8 Minimarket di Jakpus Diangkut Petugas Saat Razia Parkir Liar

12 Jukir dari 8 Minimarket di Jakpus Diangkut Petugas Saat Razia Parkir Liar

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Depok Pulangkan 7 Pasien Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Depok Pulangkan 7 Pasien Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com